Jumat, 25 September 2026

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Hinca Panjaitan Minta Jaksa Agung Copot Pejabat Kejari Karo

Agustian - Rabu, 01 April 2026 12:57 WIB
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Hinca Panjaitan Minta Jaksa Agung Copot Pejabat Kejari Karo
Hinca Panjaitan
Topikseru.com, Medan - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta Jaksa Agung mengambil langkah tegas dengan mencopot jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang dinilai telah mencoreng citra institusi kejaksaan. Permintaan tersebut muncul setelah polemik penanganan sebuah perkara yang viral dan menjadi perhatian publik nasional. Pernyataan itu disampaikan Hinca saat mendatangi Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/3/2026), untuk menyerahkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait kasus tersebut. Hinca menegaskan, kehadiran Komisi III DPR RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah evaluasi penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga kejaksaan serta memulihkan kepercayaan masyarakat. "Institusi kejaksaan harus kita jaga bersama. Jangan sampai karena oknum tertentu, nama baik lembaga menjadi tercoreng," ujar Hinca. Dalam kesempatan tersebut, ia juga secara terbuka meminta agar Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Renhard Harve Sembiring, Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang, serta Jaksa Penuntut Umum Wira Arizona yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu segera diganti. Ia menilai, karena kasus tersebut sudah menjadi perhatian luas dan dibahas di DPR, maka penanganannya sebaiknya dilakukan oleh tim yang baru agar lebih objektif. "Kalau dalam istilah sepak bola, ini sudah waktunya pergantian pemain agar permainan bisa berjalan lebih baik," katanya. Meski demikian, Hinca menegaskan DPR tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan, selama prosesnya berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mendorong agar semua pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut dievaluasi guna memastikan proses hukum berjalan secara akuntabel. Hinca berharap polemik yang terjadi tidak kembali terulang pada persidangan berikutnya dan proses hukum dapat berjalan normal tanpa menimbulkan kontroversi baru. "Kita berharap sidang selanjutnya berjalan lancar tanpa persoalan yang menimbulkan kegaduhan publik," tukasnya.
Sumber
:
Berita Terkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin Keluarkan 7 Perintah untuk Insan Adhyaksa
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Resmi Duduki Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung, Ini Rekam Jejaknya
Hinca Panjaitan Bongkar Soal Pemberian Mobil kepada Kejari Karo, Begini Respons Pemkab Karo
Hinca Panjaitan Imbau Kejari Karo Tidak Pikir-pikir di Vonis Bebas Amsal Sitepu
Amsal Sitepu Bebas Murni, Hinca Panjaitan Sentil Jaksa: Silakan Kasasi Kalau Tak Tahu Malu
Sah! Penahanan Amsal Sitepu Resmi Ditangguhkan