Topikseru.com - Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi dipercaya mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) di institusi Adhyaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa ketiga tokoh tersebut telah resmi menerima amanah baru di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.
"Keppres sudah diterbitkan dan ketiganya resmi mengemban tugas sebagai Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Rizaldi di Medan, Rabu (22/7/2026).
Ketiga pejabat yang mendapat promosi tersebut adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Harli Siregar yang dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Rekam Jejak di Sumatera Utara
Asep Nana Mulyana bukan sosok asing di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada periode Januari hingga Oktober 2015. Sebelum itu, Asep juga memimpin Kejaksaan Negeri Stabat, yang kini bernama Kejaksaan Negeri Langkat, sejak 2012.
Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 2019.
Selama bertugas di Sumatera Utara, Leonard dikenal aktif memimpin berbagai operasi penangkapan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kiprah tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan kariernya di Korps Adhyaksa.
Adapun Harli Siregar sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Juli 2025.
Selanjutnya, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Kepala Badiklat Kejaksaan RI.
Bukti Kepercayaan Pimpinan Kejaksaan
Rizaldi menilai promosi yang diterima ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut mencerminkan kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap aparatur yang memiliki rekam jejak kuat dalam penegakan hukum, tata kelola organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Menurutnya, pengalaman panjang yang dimiliki ketiganya menjadi modal penting dalam menjalankan tugas di tingkat nasional.
"Dengan promosi ini, Sumatera Utara kembali menunjukkan kontribusinya melalui kader-kader terbaik yang kini dipercaya menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," ujar Rizaldi.
Pengangkatan tersebut sekaligus memperkuat representasi insan Adhyaksa yang pernah bertugas di Sumatera Utara dalam jajaran pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung, di tengah upaya institusi memperkuat profesionalisme dan reformasi penegakan hukum di Indonesia.
Berita Terkait