Topikseru.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan tujuh arahan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjadi pedoman dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Tujuh perintah harian tersebut menitikberatkan pada penguatan integritas, keadilan, profesionalisme, hingga kemampuan jajaran Kejaksaan merespons perubahan di tengah masyarakat.
Arahan ini disampaikan dalam momentum yang mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis".
Tema tersebut menjadi penekanan penting dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81, terutama terkait upaya memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
1. Jadikan Nilai Ketuhanan sebagai Pedoman
Perintah pertama, ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika mengambil keputusan.
Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi landasan bagi insan Adhyaksa agar kewenangan penegakan hukum digunakan secara bertanggung jawab.
2. Kembalikan Marwah Kejaksaan
Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Kejaksaan, kata dia, harus mampu menghadirkan manfaat sekaligus rasa keadilan bagi masyarakat.
Arahan tersebut menempatkan kepentingan publik sebagai salah satu ukuran penting dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.
3. Kawal Program Prioritas Pemerintah
Perintah ketiga berkaitan dengan dukungan terhadap Asta Cita serta pelaksanaan berbagai program prioritas dan direktif Presiden.
Jajaran Kejaksaan diminta menjalankan dukungan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan. Langkah itu diarahkan untuk ikut mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
4. Gunakan Hati Nurani
ST Burhanuddin selanjutnya meminta jaksa menjalankan tugas secara profesional dengan tetap menggunakan hati nurani.
Penegakan hukum, menurut arahan tersebut, harus berpegang pada kebenaran dan keadilan. Dengan demikian, profesionalisme aparat tidak hanya diukur dari pelaksanaan aturan, tetapi juga dari keberpihakan pada nilai keadilan.
5. Perkuat Kolaborasi Antar-Lembaga
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya sinergi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
Jajaran Kejaksaan diminta membangun hubungan kerja yang harmonis serta menghasilkan kolaborasi yang produktif.
Sinergi lintas lembaga dinilai penting agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
6. Hidup Sederhana dan Berintegritas
Perintah keenam menyangkut gaya hidup dan keteladanan. ST Burhanuddin meminta insan Adhyaksa menjunjung tinggi kesederhanaan, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kesederhanaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari integritas sekaligus contoh bagi masyarakat.
7. Peka terhadap Perubahan
Perintah terakhir menyoroti kemampuan jajaran Kejaksaan membaca dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
ST Burhanuddin meminta seluruh insan Adhyaksa meningkatkan kepekaan serta mampu bertindak secara cepat dan tepat ketika menghadapi perubahan situasi.
Kemampuan beradaptasi dinilai semakin penting karena persoalan hukum dan dinamika masyarakat terus berkembang.
Jaksa Agung Minta Momentum Hari Lahir Jadi Titik Balik
Selain menyampaikan tujuh perintah harian, ST Burhanuddin mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum untuk memperbarui semangat pengabdian.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum," kata Burhanuddin.
Ia kemudian meminta seluruh insan Adhyaksa terus mempertahankan semangat kerja dan integritas dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
"Teruslah bekerja dengan penuh semangat, teruslah menjaga integritas, teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negara ini," ujarnya.
Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini menjadi momentum bagi institusi tersebut untuk memperkuat kembali komitmen terhadap penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
Tujuh perintah Jaksa Agung tersebut sekaligus menjadi pedoman bagi jajaran Kejaksaan dalam menghadapi tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga transparan, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat nyata.
Berita Terkait