Topikseru.com - Harga sejumlah bahan pangan kembali bergerak pada awal pekan. Perhatian pasar tertuju pada harga cabai rawit merah yang masih bertahan di atas Rp 100.000 per kilogram, sementara beberapa jenis beras dan komoditas pangan lainnya ikut mengalami perubahan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Senin (5/10/2026) pagi, harga cabai rawit merah berada di level Rp100.700 per kilogram.
Pada saat yang sama, harga cabai merah besar menjadi salah satu komoditas yang mencatat kenaikan paling tinggi dibandingkan hari sebelumnya. Harganya mencapai Rp 63.150 per kilogram, naik 7,67 persen.
Baca Juga:
Kondisi tersebut membuat pergerakan harga cabai kembali menjadi perhatian konsumen maupun pelaku usaha pangan.
Data PIHPS menunjukkan harga cabai merah keriting berada di Rp 74.700 per kilogram, setelah naik 4,62 persen. Sementara cabai rawit hijau tercatat Rp 70.450 per kilogram, naik 2,25 persen.
Dengan demikian, seluruh kelompok cabai dalam data tersebut berada pada level yang relatif tinggi.
Cabai rawit merah bahkan sudah melewati ambang psikologis Rp100.000 per kilogram. Artinya, konsumen membutuhkan lebih dari Rp 100.000 untuk membeli satu kilogram komoditas tersebut berdasarkan rata-rata harga nasional di tingkat eceran.
Pergerakan harga cabai menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan karena komoditas ini memiliki permintaan tinggi dari rumah tangga hingga sektor usaha makanan.
Beras medium I tercatat naik 0,3 persen menjadi Rp 16.650 per kilogram. Beras super I naik 0,28 persen menjadi Rp 17.950 per kilogram, sedangkan beras super II meningkat 0,29 persen menjadi Rp 17.350 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas bawah I masih berada di Rp 14.900 per kilogram dan beras bawah II sebesar Rp 14.700 per kilogram.
Harga beras medium II juga belum berubah dan bertahan di Rp 16.400 per kilogram.
Perbedaan harga berdasarkan kualitas menunjukkan konsumen memiliki pilihan harga yang cukup lebar di pasar eceran nasional.
Angka tersebut naik tipis sekitar 0,13 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga bawang putih ukuran sedang relatif tidak bergerak dan berada di Rp 39.050 per kilogram.
Pergerakan bawang menjadi bagian lain dari dinamika harga pangan nasional yang dipantau melalui PIHPS.
Pada kelompok protein hewani, harga telur ayam ras segar tercatat turun 0,17 persen menjadi Rp 29.900 per kilogram.
Harga daging ayam ras segar juga turun 0,47 persen menjadi Rp 41.950 per kilogram.
Berbeda dengan ayam dan telur, harga daging sapi justru bergerak naik.
Daging sapi kualitas I berada di Rp 152.700 per kilogram, naik 0,07 persen. Sedangkan daging sapi kualitas II mencapai Rp 144.000 per kilogram, naik 0,49 persen.
Perbedaan arah tersebut menunjukkan tekanan harga pangan tidak terjadi secara merata pada seluruh kelompok komoditas.
Harga gula pasir premium naik tipis menjadi Rp 20.400 per kilogram. Sementara gula pasir lokal masih berada di kisaran Rp 19.150 per kilogram.
Di sisi lain, harga minyak goreng curah turun 0,49 persen menjadi Rp 20.300 per liter.
Harga minyak goreng kemasan bermerek I bertahan di Rp 24.350 per liter, sedangkan minyak goreng bermerek II berada di Rp 23.550 per liter.
Dengan kondisi tersebut, pergerakan harga pangan nasional pada awal pekan terlihat tidak seragam. Sebagian komoditas mengalami kenaikan, sementara lainnya justru turun atau relatif stabil.
Sebelumnya, harga cabai rawit merah pada 3 Oktober masih tercatat Rp 100.700 per kilogram dalam data PIHPS, sementara harga telur ayam ras berada di Rp 29.900 per kilogram.
Perubahan harga pangan tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan secara berkala karena harga di tingkat pedagang dapat berubah mengikuti pasokan, permintaan, serta kondisi distribusi.
Bagi konsumen, data PIHPS dapat menjadi salah satu acuan untuk melihat perkembangan harga pangan hari ini sebelum berbelanja.