Minggu, 27 September 2026

Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri

Muchlis - Jumat, 03 Oktober 2025 01:14 WIB
Sakit Hati Dimarahi, Anak di Nias Utara Tega Bunuh Ayah Kandung Sendiri
Nias Utara
Topikseru.com - Seorang anak di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga tewas hanya karena tidak terima dimarahi. Pelaku diketahui bernama Dafit Jon Dewe Harefa, sementara korban adalah Fanotoha Harefa. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, di Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa.

Dipukul Pakai Kayu Bakar karena Disuruh Menderes Karet

Kapolres Nias AKBP Agung Suprato Dwi Cahyono mengungkapkan bahwa motif pelaku berawal dari rasa sakit hati karena dimarahi korban setelah menolak bekerja. "Pelaku emosi lantaran dimarahi karena tidak bersedia menderes sawit atas suruhan dari korban," ujar Agung dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025). Menurut keterangan polisi, korban menyuruh pelaku untuk menderes karet di kebun, namun pelaku menolak. Karena dimarahi, pelaku tersulut emosi dan mengambil sebatang kayu bakar lalu memukul ayahnya secara brutal. Korban tersungkur bersimbah darah dan meninggal di tempat.

Ditangkap Tak Lama Setelah Kejadian

Petugas Satreskrim Polres Nias Utara langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. "Petugas menangkap pelaku saat itu juga," kata Agung. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sering dimarahi bila menolak bekerja, sehingga diduga menyimpan dendam. "Pelaku tersulut emosi hingga gelap mata dan akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban sampai meninggal dunia," ungkap Kapolres. Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Pelaku terancam lima belas tahun penjara," tegas Agung.

Sumber
:
Berita Terkait
Bobby Nasution Siapkan Rp 2 Miliar Bangun Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Siswi SMK di Nias Utara Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang
Ketua OKP Langkat Bambang Bebas dari Kasus Penganiayaan, Hakim Sebut Bukti Lemah
Kuasa Hukum Rahmadi Desak Evaluasi Kasus Kompol DK, Penyidik Dinilai Tak Netral
Gubernur Bobby Minta Damai, Pastikan Dukung Penuh Guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru yang Dianiaya Orang Tua Murid
Terdakwa Penganiayaan Anak Tak Ditahan, Korban Ceritakan Dipukul dan Dibanting ke Aspal di PN Medan