Kamis, 24 September 2026

Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Sarang Transaksi dan Konsumsi Narkotika

Agus Supratman - Rabu, 24 Juni 2026 16:56 WIB
Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Sarang Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Barak narkoba Labura
Topikseru.com, Labuhanbatu Utara - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bergerak menindaklanjuti keberanian serorang ibu mendatangi dan memvideokan sarang narkoba yang terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) malam. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat melalui media sosial mengenai adanya lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan tempat penyalahgunaan narkotika. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Dari hasil penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, polisi menemukan barang bukti berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai sarang narkoba agar tidak kembali digunakan oleh pihak-pihak yang melakukan aktivitas melanggar hukum. Dalam siaran pers yang diterima Topikseru.com dari Humas Poldasu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Citra Yani. Ia juga menambahkan, kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Sumber
:
Berita Terkait
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Emak-Emak Gerebek Barak Narkoba di Labura, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Polres Labuhanbatu
Polisi Gerebek Barak Narkoba di Labura, Masyarakat Soroti Tak Ada yang Ditangkap
Seorang Ibu Berani Gerebek Sarang Narkoba di Labuhanbatu Utara
Anggota Aktif TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Luis David Hutabarat di Kebun Sawit Labura
Polrestabes Medan Sita 231 Kilogram Sabu dari 997 Kasus Narkotika dalam 244 Hari