Minggu, 27 September 2026

Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati hingga Dinas Pendidikan Langkat

Agus Supratman - Rabu, 08 Juli 2026 18:31 WIB
Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Bupati hingga Dinas Pendidikan Langkat
Langkat
Topikseru.com, Langkat – Petugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Stabat, pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan usai Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang ASN dan 5 orang pihak swasta. Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu ruang kerja Syah Afandin. Segel yang sebelumnya terpasang di pintu ruangan tersebut tampak telah dibuka, menandakan proses penggeledahan telah dilakukan oleh penyidik KPK. Dalam menjalankan penggeledahan, tim antirasuah mendapat pengamanan dari personel Brimob Polda Sumut. Di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, penyidik menyisir berbagai ruangan, termasuk bidang sarana dan prasarana, ruang operator, hingga sejumlah ruangan lain yang diduga berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dasar serta proyek-proyek yang diduga dimintai fee komitmen. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan. Dokumen-dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani. Sekretaris Disdik Langkat, Robert Hendra Ginting, terlihat mendampingi tim penyidik selama proses penggeledahan berlangsung. Penggeledahan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penyidikan pasca KPK OTT Bupati Langkat, yang kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Diketahui, KPK melakukan OTT Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim. Terkait dugaan fee proyek pembangunan serta pengadaan seragam sekolah hingga jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Langkat. "Tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," kata Humas KPK Budi Prasetyo. Ia mengatakan usai diamankan, Bupati Langkat, diboyong ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber
:
Berita Terkait
KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK
Nusron Muncul dan Buka Suara soal Korupsi ATR/BPN di KPK
Medan Berkomitmen Cegah Korupsi
KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif
KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN