Jumat, 25 September 2026

Eks Kadiskop Medan: Tak Jalankan Permintaan, Saya Takut Dicopot

Agustian - Selasa, 21 Juli 2026 14:20 WIB
Eks Kadiskop Medan: Tak Jalankan Permintaan, Saya Takut Dicopot
Medan Fashion Festival 2024
Topikseru.com, Medan - Persidangan dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 di Pengadilan Tipikor Medan mengungkap pengakuan mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution. Di hadapan majelis hakim, Benny mengaku tetap menjalankan kegiatan tersebut karena khawatir dicopot dari jabatannya apabila tidak memenuhi arahan pimpinan. Pernyataan itu disampaikan saat Benny menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Ruang Kartika Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/7/2026) malam.

Benny Sebut Bertemu Kahiyang Ayu Sebelum MFF Digelar

Dalam keterangannya, Benny menjelaskan bahwa proses persiapan Medan Fashion Festival bermula setelah dirinya dipanggil untuk bertemu Kahiyang Ayu, yang saat itu disebut meminta agar pemerintah kota menyelenggarakan sebuah kegiatan berskala besar. [caption id="attachment_51914" align="alignnone" width="1200"]Medan Fashion Festival 2024 Mantan Kadis Diskop UKM Perindag Medan Benny Iskandar Nasution mengaku di persidangan takut dicopot jika Medan Fashion Festival 2024 tidak digelar[/caption] Menurut Benny, dalam pertemuan tersebut juga dibahas konsep penyelenggaraan festival, termasuk pemilihan artis nasional yang akan tampil. "Awalnya saya dipanggil Ibu Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu. Saat itu saya membawa beberapa orang untuk bertemu beliau. Ibu bertanya apakah bisa membuat kegiatan besar seperti Medan Fashion Festival. Artis nasional yang tampil juga dipilih langsung oleh Ibu Kahiyang," ujar Benny di persidangan. Pengakuan tersebut merupakan keterangan terdakwa di muka persidangan dan masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang sedang diperiksa majelis hakim.

Mengaku Takut Kehilangan Jabatan

Benny juga mengungkapkan dirinya merasa berada dalam tekanan agar kegiatan tersebut tetap terlaksana. Dia mengatakan kekhawatiran terbesar saat itu adalah kehilangan jabatan apabila program yang diminta tidak dapat direalisasikan. "Pimpinan bilang kalau semua itu tidak terlaksana, kami akan dicopot," katanya. Pernyataan Benny kemudian mendapat respons dari Hakim Anggota As'ad Rahim Lubis yang menilai para pejabat terlalu takut terhadap pimpinan. "Kalian terlalu takut sama Bobby," ujar hakim dalam persidangan. Menanggapi pernyataan tersebut, Benny mengakui dirinya memang merasa terpaksa menjalankan kegiatan karena khawatir dicopot dari posisi yang diembannya. "Pasti, Pak. Makanya kami berusaha semaksimal mungkin. Saya takut dicopot kalau tidak melaksanakan," ucap Benny.

Empat Terdakwa Duduk di Kursi Pesakitan

Dalam perkara ini, Benny tidak diadili seorang diri. Jaksa Penuntut Umum turut mendakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Anwar Syarif, serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani. Keempatnya didakwa bersama-sama melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran 2024.

Anggaran MFF Capai Rp 5,19 Miliar

Berdasarkan surat dakwaan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 5,19 miliar melalui APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, nilai kontrak pelaksanaan kegiatan tercatat sebesar Rp 4,85 miliar. Medan Fashion Festival sendiri digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan pada 10 - 13 Juli 2024 dengan tujuan mempromosikan karya desainer lokal dan nasional serta menghadirkan model dari berbagai daerah.

Jaksa Ungkap Dugaan Penyimpangan

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Salah satu temuan yang disorot ialah pengadaan kursi yang tetap dimasukkan ke dalam kontrak, padahal fasilitas tersebut telah disediakan oleh pihak hotel penyelenggara. Selain itu, Benny juga diduga meminta penyedia kegiatan membayarkan sejumlah pengeluaran lain, seperti loading fee Hotel Santika, honor koreografer, music director, hingga honor sejumlah desainer nasional, termasuk Imelda Ahyar, Dani Satriadi, dan Hendy Huang. Meski anggaran kegiatan telah dicairkan hampir seluruhnya senilai Rp 4,85 miliar, hasil audit Inspektorat Kota Medan menemukan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.049.530.654.

Sidang Masih Berlanjut

Atas perkara tersebut, keempat terdakwa didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Persidangan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya untuk menguji seluruh alat bukti serta keterangan yang telah diajukan di persidangan.

Sumber
:
Berita Terkait
Korupsi Medan Fashion Festival 2024, Benny Iskandar Dihukum 4 Tahun Penjara
Eks Kadis Perindag Medan Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival