Topikseru.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang meringkus tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual serta penyebaran rekaman video terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial M (13) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan usai rekaman video aksi kejahatan tersebut menyebar di media sosial dan diketahui oleh pihak keluarga korban.
Kronologi Kejadian di Toilet Terbengkalai
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) siang saat korban dalam perjalanan pulang sekolah. Korban dihentikan oleh tiga remaja berinisial MR (13), F (14), dan RP (15).
Korban kemudian diseret secara paksa menuju sebuah bangunan toilet yang sudah tidak terpakai di area sekolah korban.
"Lalu, korban diseret oleh tiga pelaku ke sebuah toilet yang sudah tidak terpakai yang ada di salah satu SMP di Kecamatan Camplong. Lokasinya di sekolah korban," kata Anang di Sampang, Jumat (11/9/2026).
Pembagian Peran Pelaku dan Pengancaman
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua dari tiga pelaku merupakan teman satu sekolah korban, sedangkan satu pelaku lainnya menempuh pendidikan di sekolah berbeda.
Di dalam bangunan kosong tersebut, para pelaku membaringkan korban di lantai serta melayangkan ancaman agar korban tidak berteriak maupun melawan. Polisi mengidentifikasi pembagian peran di antara ketiga remaja tersebut:
- F (14): Bertugas memegangi kedua kaki korban.
- MR (13): Memegangi tangan korban sekaligus memvideokan aksi kejahatan menggunakan ponsel.
- RP (15): Melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi trauma.
Terkuak dari Rekaman Video Viral
Kasus kekerasan seksual siswi SMP di Sampang ini terungkap setelah rekaman video yang dibuat oleh pelaku beredar di tengah masyarakat.
Orang tua korban yang melihat rekaman tersebut langsung mengonfirmasi kejadian itu kepada putrinya dan meneruskannya ke jalur hukum.
Menindaklanjuti laporan pihak keluarga, tim penyidik bergerak cepat menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Camplong.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami pemeriksaan terhadap para pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum, termasuk mendalami kemungkinan adanya tindakan serupa di lokasi lain.
Berita Terkait