Topikseru.com - Keputusan Indonesia mengurangi pasokan gas alam ke Singapura memunculkan persoalan baru dalam hubungan energi kedua negara. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong meminta seluruh pihak tetap memenuhi komitmen dalam kontrak komersial, sembari menegaskan bahwa importir gas negaranya akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya.
Pernyataan Wong disampaikan pada Minggu, 25 Oktober 2026, setelah Indonesia mulai mengalihkan sebagian pasokan gas yang sebelumnya diekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Pemangkasan ini menyasar aliran gas melalui pipa dari Natuna dan Sumatera.
"Kami mengharapkan semua pihak menepati komitmennya, dan importir gas Singapura akan menempuh segala langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut," kata Wong, seperti dilaporkan The Straits Times.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia menyatakan pengurangan ekspor dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan energi di dalam negeri.
Sementara itu, Singapura menilai dampak pengurangan tersebut masih dapat ditangani melalui pasokan pengganti, termasuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Namun, persoalan pemenuhan kontrak tetap menjadi perhatian pemerintah Singapura.
Rencana pengurangan itu disebut mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD). Pengalihan pasokan dilakukan untuk mendukung kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri.
Keputusan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah Indonesia memprioritaskan pemanfaatan sumber daya energi domestik di tengah perhatian terhadap ketahanan pasokan nasional.
Dari sisi Singapura, Otoritas Pasar Energi atau Energy Market Authority (EMA) menyebut pengurangan yang diterima importir mencapai 17 miliar satuan termal Inggris per hari (BBTUD) selama 18 hari. Angka itu kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian untuk sektor pembangkit listrik Singapura.
Perbedaan angka 31 MMSCFD dan 17 BBTUD perlu dipahami sebagai satuan pengukuran yang berbeda, bukan dua angka yang dapat dibandingkan secara langsung tanpa konversi dan konteks pasokan.
Menteri Energi dan Perdagangan Singapura Tan See Leng mengatakan perusahaan importir Gas Supply Pte Ltd akan berkomunikasi dengan pemasoknya di Indonesia untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran kontrak.
Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan tersebut dapat menempuh upaya komersial sesuai ketentuan dalam kontrak.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa respons Singapura tidak hanya menyangkut ketersediaan energi, tetapi juga pemenuhan kewajiban bisnis antara pemasok dan pembeli. Meski demikian, belum ada kesimpulan resmi bahwa pemangkasan pasokan tersebut merupakan pelanggaran kontrak. Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura
Ketergantungan itu membuat perubahan pasokan dari negara pemasok menjadi salah satu risiko yang harus diantisipasi. Untuk mengurangi kerentanan tersebut, Singapura telah membangun fasilitas terminal LNG yang memungkinkan negara itu mendatangkan gas dari berbagai pasar internasional tanpa sepenuhnya bergantung pada jalur pipa.
EMA menyatakan Singapura masih memiliki pasokan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pemerintah juga menyiapkan sumber gas pengganti, termasuk LNG, serta cadangan bahan bakar diesel untuk mengantisipasi gangguan pasokan yang lebih besar.
Menteri Tan See Leng mengatakan pengurangan pasokan kali ini tidak diperkirakan banyak memengaruhi harga listrik dalam jangka pendek. Namun, harga energi tetap dipengaruhi pergerakan harga gas di pasar global.
Selain memanfaatkan terminal yang tersedia, Singapura juga tengah membangun terminal LNG kedua sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dalam jangka menengah.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa diversifikasi sumber energi menjadi semakin penting bagi negara yang memiliki keterbatasan sumber daya alam domestik.
Salah satu pilihan yang sedang dikaji pemerintah adalah tenaga nuklir. Namun, rencana tersebut menghadapi tantangan tersendiri mengingat wilayah Singapura relatif kecil dan padat penduduk.
Wong mengatakan aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama. Pemerintah, menurut dia, perlu mengevaluasi risiko dan manfaat secara cermat serta melibatkan masyarakat sebelum mengambil keputusan mengenai masa depan energi nuklir.
Singapura berencana mengundang Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027 untuk melakukan penilaian kesiapan negara tersebut dalam mempertimbangkan penggunaan tenaga nuklir.
Penilaian itu mencakup 19 bidang penting, antara lain keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, dan perencanaan tanggap darurat. Hasil evaluasi diharapkan membantu pemerintah memahami persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum menentukan langkah berikutnya.
Meski masuk dalam kajian, tenaga nuklir belum berarti akan segera digunakan sebagai sumber listrik di Singapura. Pemerintah masih perlu menilai kesiapan infrastruktur, standar keselamatan, dan penerimaan masyarakat.
Menurut Wong, kerja sama dengan negara lain diperlukan untuk menangani persoalan yang melintasi batas wilayah. Namun, kerja sama tersebut tetap harus disertai langkah perlindungan terhadap masyarakat dan penguatan respons di dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan ketika Singapura menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketahanan energi hingga dampak kabut asap.
Dalam konteks pemangkasan ekspor gas Indonesia, kedua negara menghadapi kepentingan yang perlu dikelola secara bersamaan: Indonesia ingin memastikan kebutuhan energi domestik terpenuhi, sedangkan Singapura berkepentingan menjaga keandalan pasokan dan kepastian kontrak komersial.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada komunikasi antara pemasok dan importir, ketersediaan pasokan pengganti, serta ketentuan dalam perjanjian yang berlaku. Untuk saat ini, pemerintah Singapura menyatakan pasokan energi masih mencukupi, sementara persoalan kontrak akan ditangani melalui jalur komersial yang tersedia.