Topikseru.com - Tari Zapin tak lagi hanya dipandang sebagai seni tradisional yang hidup di sejumlah wilayah Melayu. Indonesia bersama Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam kini menyiapkan langkah bersama untuk mengusulkan Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Pengajuan tersebut direncanakan menggunakan mekanisme joint nomination atau nominasi bersama untuk tahun 2027.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pengusulan Zapin ke UNESCO merupakan bagian dari upaya memperkenalkan warisan budaya yang memiliki akar sejarah dan perkembangan lintas negara.
Baca Juga:
"Sekarang kita mengusulkan untuk 2027 ini Zapin sebagai warisan budaya tak benda dunia UNESCO Intangible Cultural Heritage of Humanity," ujar Fadli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, Zapin memiliki karakter khusus karena perkembangannya tidak terikat pada batas negara seperti yang dikenal saat ini. Perjalanan sejarah kawasan Melayu membuat seni tersebut berkembang melalui pertemuan masyarakat, migrasi, persilangan budaya, hingga akulturasi.
Fadli mengatakan kondisi tersebut justru dapat menjadi kekuatan dalam pengusulan Zapin ke UNESCO.
Keragaman bentuk dan ekspresi Zapin di masing-masing negara dinilai tidak harus menjadi pembeda, melainkan dapat memperlihatkan hubungan budaya yang telah berlangsung lintas generasi.
"Dengan demikian kita merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung dan share heritage yang hidup melintasi batas-batas negara," kata Fadli.
Jika pengajuan tersebut berhasil, Zapin akan menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkenalkan kekayaan budaya Melayu kepada masyarakat dunia.
Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam memiliki komunitas serta tradisi masing-masing yang menjaga keberlangsungan seni Zapin.
Karena itu, Indonesia mendapat tugas untuk berkoordinasi dengan berbagai komunitas yang selama ini terlibat dalam pelestarian Zapin.
Selain pendataan komunitas, persiapan juga mencakup pemenuhan persyaratan nominasi serta pengumpulan dukungan yang diperlukan dalam proses pengajuan ke UNESCO.
Fadli menilai keberagaman tersebut menjadi bagian penting dalam menggambarkan bagaimana Zapin tetap hidup sekaligus beradaptasi dengan lingkungan budaya masing-masing negara.
Seni tari tersebut berada dalam rumpun kebudayaan Melayu yang berkembang di kawasan Asia Tenggara.
Pengusulan melalui joint nomination UNESCO juga menjadi pendekatan untuk menunjukkan bahwa warisan budaya tidak selalu dapat dipisahkan berdasarkan batas geografis negara modern.
Dalam konteks tersebut, Zapin dapat menjadi contoh bagaimana sebuah tradisi terus diwariskan, dipelajari, dan dikembangkan oleh komunitas yang berada di negara berbeda tetapi memiliki keterhubungan sejarah.
Menurut dia, pengakuan internasional dapat membuka ruang lebih besar agar Zapin dikenal dan dipelajari masyarakat di berbagai negara.
Dia berharap semakin banyak orang tertarik mempelajari seni tradisional tersebut setelah Zapin diperkenalkan lebih luas melalui proses nominasi UNESCO.
"Mudah-mudahan dengan nanti tari Zapin bisa kita inskripsikan secara bersama-sama kita bisa rayakan tari Zapin ini di berbagai tempat, semakin banyak orang yang nanti belajar," ujarnya.
Harapan tersebut sekaligus menempatkan komunitas sebagai bagian penting dalam pelestarian. Sebab, keberadaan sebuah warisan budaya tidak hanya bergantung pada pengakuan formal, tetapi juga pada keberlanjutan praktiknya di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand mengajukan kebaya sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO pada 2023.
Pengajuan tersebut juga menggunakan mekanisme joint nomination.
Kebaya dipilih karena memiliki keterkaitan sejarah dan budaya di sejumlah negara Asia Tenggara yang mengenalnya sebagai busana tradisional perempuan.
Pola serupa kini kembali digunakan dalam rencana nominasi Zapin. Bedanya, objek yang diusulkan merupakan seni pertunjukan yang memiliki akar kuat dalam tradisi Melayu.
Bagi Indonesia, proses tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkuat dokumentasi dan keberlanjutan komunitas Zapin di berbagai daerah.
Di sisi lain, keterlibatan empat negara dapat memperlihatkan kepada dunia bahwa Asia Tenggara memiliki warisan budaya yang terbentuk melalui perjalanan sejarah panjang dan saling terhubung.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, nominasi bersama Zapin akan menjadi salah satu langkah untuk membawa seni tradisional Melayu tersebut ke panggung budaya internasional pada 2027.