Topikseru.com, Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak berhenti pada tahap bertahan. Menurutnya, pelaku usaha perlu mulai membangun bisnis yang lebih profesional agar mampu mengikuti perubahan pasar dan memperluas jangkauan penjualan.
Rico menilai proses UMKM naik kelas tidak cukup hanya dengan meningkatkan penjualan. Pelaku usaha juga perlu membenahi kualitas produk, kemasan, legalitas, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran digital.
"Pelaku usaha harus berani naik kelas, tidak hanya sekadar bertahan," ujar Rico Waas.
Baca Juga:
Pesan tersebut disampaikan Rico saat menghadiri kegiatan Learning Event Program Financial Inclusion for Women Entrepreneur di Medan.
Kegiatan itu menjadi salah satu ruang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan penguatan kapasitas usaha. Pemko Medan menyebut program tersebut menargetkan pelatihan bagi 6.000 pelaku UMKM, dengan sekitar 800 peserta hadir secara langsung.
Pelaku UMKM Kota Medan perlu memahami apa yang dibutuhkan konsumen, termasuk bagaimana produk ditampilkan dan dipasarkan. Tampilan kemasan menjadi salah satu faktor yang menurutnya dapat memengaruhi ketertarikan calon pembeli.
"Orang jualan itu kadang-kadang kelihatan visualnya dulu. Orang tertarik dan berkeinginan membeli diawali dari visualnya," kata Rico.
Karena itu, pengembangan UMKM Medan perlu diarahkan bukan hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pembentukan identitas produk yang lebih profesional.
Kualitas rasa atau fungsi produk tetap menjadi dasar, namun kemasan, visual, serta cara memperkenalkan produk kepada konsumen juga semakin penting di tengah persaingan bisnis.
Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan produk, serta sertifikasi yang dibutuhkan sesuai jenis usaha perlu diperhatikan sejak bisnis mulai berkembang.
Pemko Medan sebelumnya juga mendorong pendataan dan pendampingan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki dokumen seperti NIB, PIRT, BPOM, maupun sertifikasi halal.
Langkah tersebut penting karena legalitas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi. Kelengkapan dokumen usaha dapat menjadi bagian dari kesiapan UMKM ketika ingin memperluas pasar dan masuk ke saluran distribusi yang lebih besar.
Dengan demikian, UMKM naik kelas bukan sekadar perubahan skala omzet, tetapi juga perubahan cara mengelola bisnis.
Menurut dia, konsistensi produksi harus lebih dulu dibangun dari tingkat lokal.
"Artinya, sebelum membidik pasar internasional atau skala nasional, kestabilan produksi di tingkat lokal harus ditata rapat-rapat," jelasnya.
Kapasitas produksi yang konsisten menjadi penting ketika permintaan meningkat. Jangan sampai promosi berhasil mendatangkan banyak pelanggan, tetapi pelaku usaha kesulitan memenuhi pesanan atau menjaga kualitas produk.
Karena itu, penguatan UMKM di Medan perlu berjalan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, kualitas, pengelolaan keuangan, hingga pemasaran.