Minggu, 27 September 2026

Ini Kronologi Laka Maut Bus ALS Vs Truk Tangki Tewaskan 16 Orang di Muratara Sumsel

Agus Supratman - Rabu, 06 Mei 2026 18:21 WIB
Ini Kronologi Laka Maut Bus ALS Vs Truk Tangki Tewaskan 16 Orang di Muratara Sumsel
ALS
Topikseru.com, Sumatera Selatan- Sebuah kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Rabu siang, 6 Mei 2026. Peristiwa itu melibatkan mobil bus ALS dan mobil truk tangki roda enam. "Diperkirakan bus ALS menghindari lubang di jalan sehingga membelok ke kanan. Saat itu bus melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi," ujar Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min saat dihubungi media, Rabu, 6 Mei 2026. Ia menjelaskan, arah belok bus ke kanan justru membuat kendaraan itu menabrak mobil truk tangki yang datang dari arah Jambi menuju Lubuklinggau. Akibat benturan keras, pengemudi dan satu orang penumpang mobil tangki meninggal dunia di tempat. Keduanya tewas terbakar di dalam kendaraan. Sopir bus ALS juga dilaporkan meninggal dunia. "Kapolres Muratara bersama Dirlantas Polda, tim identifikasi, dan instansi terkait masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Evakuasi terhadap korban dari bus maupun truk tangki terus berlangsung," kata Nandang. Sementara itu, berdasarkan data awal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Rawas, total ada 16 korban tewas. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB. Kronologi bermula saat bus ALS melaju dari Lubuklinggau menuju Medan atau Pekanbaru. Ketika melintasi wilayah Kecamatan Karang Jaya, tiba-tiba muncul percikan api dari bagian bodi bus. Sopir bus kemudian berusaha mengarahkan kendaraan ke sisi kanan jalan untuk menghindari risiko kebakaran yang lebih besar. Namun, dari arah berlawanan (Utara atau Rupit), sebuah mobil tangki melaju dengan kecepatan tinggi. Tabrakan hebat pun tidak terhindarkan.

Sumber
:
ALS
Berita Terkait
Petunjuk Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8: Polda Kalsel Buka Layanan DVI
Naskah Khutbah Jumat, 7 Juli 2026: Bahaya Hoaks dan Dosa Menyebar Informasi Palsu
Sidang Dugaan Surat Palsu Warisan Rp 20 Miliar di PN Medan Ditunda, Jaksa Belum Siapkan Tuntutan
PT Medan Perkuat Vonis ASN Polri Kasus Surat Tanah Palsu, Tusiyah Tetap Dihukum 5 Bulan Penjara
Malware Rokarolla Mengintai Pengguna Android: Modus Baru Aplikasi Palsu yang Mampu Mencuri Data Perbankan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polisi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi