Topikseru.com, Jakarta –Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S1 miliknya di hadapan Roy Suryo dan pengunjung dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Dalam persidangan itu, hadir Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu untuk mendampingi sang ayah saat memberikan kesaksian dalam sidang di PN Jaktim.
Jaksa sebelumnya menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim. Lalu, Jokowi meminta izin ke majelis hakim untuk menunjukkan ijazah tersebut ke hadapan pengunjung sidang.
Baca Juga:
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," kata Jokowi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Hakim kemudian mengizinkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang.
Setelah itu, Jokowi membalikkan badan dan langsung memperlihatkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang hingga awak media.
Setelah itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke hadapan majelis hakim lalu kembali duduk di kursi persidangan.
Sebelumnya, Jokowi telah membeberkan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dirinya menjelaskan riwayat pendidikan secara berurutan dari SD hingga perguruan tinggi.
"Jadi, dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," kata Jokowi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Jokowi melanjutkan kuliah pada jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Keterangan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta dirinya menjelaskan riwayat pendidikan secara berurutan dari SD hingga perguruan tinggi.
Selain menanyakan riwayat pendidikan, JPU juga menggali lebih jauh mengenai mata kuliah pilihan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi menjelaskan, pada masa dirinya kuliah, Fakultas Kehutanan UGM tidak menerapkan pembagian jurusan secara formal.
"Jadi, di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan," jelas Jokowi.
Pilihan mata kuliah tersebut kemudian membuat mahasiswa dikenal memiliki kecenderungan pada bidang tertentu, seperti teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, hingga konservasi hutan.
Jokowi mengatakan, dirinya lebih banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Sejumlah mata kuliah yang diambilnya antara lain, struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, dan penggergajian.
"Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, seperti mata kuliah struktur dan sifat kayu," ucap Jokowi.
Menurut dia, pilihan mata kuliah tersebut membuat rekan-rekannya semasa kuliah menganggap dirinya berada dalam kelompok bidang teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.
"Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan," ujar Jokowi.