Topikseru.com,
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melakukan penyegaran di jajaran pimpinan tinggi madya Kejaksaan Agung dengan menetapkan lima pejabat baru melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026. Salah satu perubahan penting dalam perombakan tersebut adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Perubahan struktur pimpinan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Menurut dia, keputusan Presiden merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melewati proses penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan, petikan Keputusan Presiden akan segera disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
Lima Pejabat Baru Pimpinan Kejaksaan Agung
Berdasarkan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Presiden menetapkan lima pejabat tinggi madya yang mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Berikut susunan pejabat yang dilantik:
- Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
- Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
- Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Rotasi tersebut sekaligus mengisi sejumlah jabatan yang mengalami perubahan setelah adanya pergantian pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Perombakan Menyusul Mundurnya Febrie Adriansyah
Restrukturisasi pimpinan Kejaksaan Agung dilakukan tidak lama setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026).
Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perubahan struktur organisasi kemudian dilakukan untuk memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan.
Rangkaian Rotasi Jabatan Strategis
Penunjukan lima pejabat baru juga diikuti pergeseran sejumlah posisi penting di internal Kejaksaan Agung.
Sebelum dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Jampidum. Posisi tersebut kini diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak, yang sebelumnya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kuntadi, yang kini dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Adapun Harli Siregar, yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kini dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Posisi Kepala Badan Pemulihan Aset selanjutnya diisi Patris Yusrian Jaya, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait