Topikseru.com - Pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri memiliki satu kesamaan dengan sejumlah pendahulunya. Sebelum namanya diajukan untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia, Suyudi justru sedang menjalankan tugas di luar struktur organisasi utama Polri.
Suyudi sebelumnya dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Agustus 2025. Ia dilantik di Istana Negara pada 25 Agustus 2025 menggantikan Marthinus Hukom.
Kini, Suyudi masuk dalam daftar perwira yang perjalanan kariernya berlanjut dari lembaga negara di luar struktur inti Polri menuju kursi Kapolri.
Baca Juga:
Catatan sejarah menunjukkan pola serupa pernah terjadi pada Da'i Bachtiar, Sutanto, dan Tito Karnavian.
Da'i Bachtiar menjabat sebagai Kapolri pada 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia bertugas sebagai Ketua Pelaksana Harian Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN).
Data BNN juga mencatat Da'i Bachtiar sebagai Kalakhar BKNN pada periode 2001-2002.
BKNN kemudian berkembang menjadi kelembagaan yang menjadi bagian dari sejarah pembentukan BNN.
Dengan demikian, Da'i Bachtiar menjadi salah satu contoh Kapolri yang sebelumnya menjalankan tugas pada lembaga negara yang menangani persoalan narkotika.
Sutanto menjabat sebagai Kapolri mulai 8 Juli 2005 sampai 30 September 2008.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara, Sutanto tercatat memimpin Badan Narkotika Nasional.
Karier tersebut membuat Sutanto menjadi contoh lain perwira Polri yang berpindah dari posisi pimpinan lembaga negara di luar struktur inti kepolisian menuju jabatan Kapolri.
Dua nama tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penugasan perwira Polri di lembaga negara bukan hal baru dalam sejarah pergantian Kapolri.
Tito menjabat Kepala BNPT sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kapolri pada 2016.
Berdasarkan daftar resmi Polri, Tito Karnavian menjabat Kapolri sejak 14 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019.
Riwayat jabatan di BNPP juga mencatat Tito pernah menjadi Kepala BNPT pada 2016 sebelum kemudian menjabat Kapolri.
Perjalanan tersebut membuat Tito menjadi salah satu contoh paling jelas mengenai perwira tinggi Polri yang kembali ke struktur kepolisian setelah menjalankan tugas di lembaga negara lain.
Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Saat itu, ia menggantikan Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Beberapa pekan setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi juga naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi dalam upacara Korps Raport di Mabes Polri pada September 2025.
Kurang lebih setahun kemudian, namanya kembali muncul dalam agenda pergantian pucuk pimpinan Polri.
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan parlemen.
Daftar Kapolri resmi Polri mencatat Da'i Bachtiar, Sutanto, dan Tito Karnavian sebagai bagian dari urutan pimpinan Polri setelah era Reformasi.
Sementara itu, Suyudi menjadi nama terbaru yang mengikuti pola perjalanan karier tersebut setelah sebelumnya memimpin BNN.
Penugasan di Luar Polri Menjadi Bagian dari Karier Perwira
Penempatan perwira tinggi Polri pada lembaga negara di luar struktur organisasi kepolisian merupakan bagian dari perjalanan karier sejumlah jenderal.Dalam kasus empat nama tersebut, lembaga yang dipimpin juga memiliki karakter berbeda.
Da'i Bachtiar dan Sutanto berkaitan dengan penanganan narkotika melalui BKNN dan BNN. Sementara Tito Karnavian memimpin lembaga yang berfokus pada penanggulangan terorisme melalui BNPT.
Adapun Suyudi sebelumnya memimpin BNN sebelum kemudian diajukan sebagai calon Kapolri 2026.
Karena itu, perpindahan dari lembaga negara ke kursi Kapolri bukan fenomena yang sepenuhnya baru.
Sejarah kepemimpinan Polri menunjukkan beberapa perwira pernah menjalani penugasan lintas lembaga sebelum dipercaya memimpin institusi kepolisian.
Kini, Suyudi Ario Seto menjadi nama terbaru dalam catatan tersebut.