Minggu, 04 Oktober 2026

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Pola Daring Terungkap

Muchlis - Minggu, 04 Oktober 2026 20:03 WIB
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Pola Daring Terungkap
Foto: Dok.Densus 88 Antiteror Polri
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap salah seorang pelaku dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi.

Enam Provinsi Jadi Lokasi Penindakan

Rangkaian penegakan hukum dilakukan di enam provinsi.

Wilayah tersebut meliputi:

  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Riau
  • Maluku Utara
Salah satu penindakan yang telah diketahui publik terjadi di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:

Densus 88 bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang pada Jumat malam. Dua orang diamankan di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, sedangkan satu lainnya ditangkap di Kabupaten Poso.

Penangkapan di berbagai wilayah tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang lebih luas.

Densus 88 Masih Cari Keterhubungan Jaringan

Densus 88 belum menyatakan penyidikan telah selesai.

Kemungkinan adanya individu maupun jaringan lain masih didalami berdasarkan barang bukti yang ditemukan selama proses penegakan hukum.

Fokus penyidik saat ini adalah memetakan hubungan antara tersangka, aktivitas yang dilakukan, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan terorisme lainnya.

Langkah tersebut penting karena aktivitas jaringan terorisme dapat melibatkan peran yang berbeda, mulai dari propaganda dan rekrutmen hingga konsolidasi dan peningkatan kemampuan.

Penindakan Disebut Bagian dari Deteksi Dini

Mayndra menegaskan rangkaian penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terorisme.

Polri berupaya mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen dan pembinaan berkembang menjadi kemampuan yang dapat digunakan untuk melakukan kekerasan.

Pendekatan pencegahan menjadi penting karena aktivitas yang ditemukan tidak seluruhnya berbentuk aksi kekerasan secara langsung.

Sebagian justru berada pada tahapan pembentukan jaringan, penyebaran paham, perekrutan anggota dan peningkatan kemampuan.

Densus 88 juga terus melakukan pendekatan pencegahan melalui program lain. Pada akhir September 2026, misalnya, Densus 88 menggelar program transformasi ideologi bersama 61 mantan anggota Jamaah Islamiyah di Serang, Banten.

Pola Digital Jadi Perhatian

Kasus terbaru ini kembali memperlihatkan bahwa media digital dapat menjadi salah satu ruang yang digunakan untuk membangun koneksi antarindividu.

Pertemuan virtual yang disebut Densus 88 dalam penyidikan menjadi salah satu contoh bagaimana komunikasi lintas wilayah dapat dilakukan tanpa harus selalu bertemu secara langsung.

Karena itu, penyidikan tidak hanya berfokus pada lokasi penangkapan.

Jejak komunikasi, barang bukti digital dan hubungan antarindividu juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri untuk memahami struktur jaringan secara keseluruhan.

Densus 88 kini masih mendalami seluruh temuan tersebut.

Dengan 12 tersangka di enam provinsi, proses hukum berikutnya akan menentukan sejauh mana dugaan keterlibatan masing-masing individu serta apakah masih ada mata rantai jaringan lain yang terhubung dengan kasus tersebut.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap Jabat Kadiv Propam, Putra Sumut yang Kembali ke Mabes Polri
Brigjen Pol Sonny Irawan Kembali ke Sumut, Kini Jadi Kapolda: Pernah Jadi Wakapolda 7 Bulan
Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Mutasi 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya
Bukan Kali Pertama, Ini 4 Kapolri yang Dipilih Saat Bertugas di Luar Polri
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tembus Rp 5,8 Miliar, Aset Terbesar Berupa Tanah dan Bangunan
Hari Ini Listyo Sigit Prabowo Sudah 5 Tahun, 8 Bulan, 4 Hari jadi Kapolri