Topikseru.com, Jakarta -Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahap penting setelah DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan setelah mendengarkan laporan Komisi III DPR RI terkait proses pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Baca Juga:
"Selanjutnya, kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab dengan persetujuan anggota DPR yang hadir dan dilanjutkan ketukan palu.
Uji kelayakan berlangsung pada Kamis pagi setelah DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Keputusan itu kemudian dilaporkan kepada rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lembaga.
Dengan keputusan tersebut, proses pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Suyudi Ario Seto telah memperoleh persetujuan DPR.
Visi tersebut adalah "Polri Bersama Masyarakat".
Suyudi sebelumnya dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dia dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025. Sebelumnya, Suyudi pernah menjabat sebagai Kapolda Banten dan menempati sejumlah posisi di lingkungan kepolisian, termasuk di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Surat Presiden tersebut diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026. Surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
Komisi III kemudian menggelar fit and proper test pada Kamis pagi. Setelah memperoleh persetujuan secara aklamasi, hasilnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Dengan demikian, dua agenda utama dalam proses pergantian pimpinan Polri tersebut mendapatkan persetujuan dalam rapat yang sama.
Peralihan kepemimpinan ini menandai berakhirnya masa jabatan Listyo Sigit dan dimulainya tahapan baru menuju kepemimpinan Suyudi Ario Seto di tubuh Polri.
Setelah persetujuan parlemen diberikan, tahapan berikutnya adalah pelantikan Suyudi Ario Seto oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pelantikan Suyudi dijadwalkan berlangsung pada Kamis siang di Istana Kepresidenan.
Dengan demikian, perhatian berikutnya akan tertuju pada proses resmi pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri serta agenda yang akan dibawanya setelah memimpin institusi kepolisian.
Pergantian tersebut sekaligus membuat visi "Polri Bersama Masyarakat" yang disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan menjadi salah satu pijakan awal dalam melihat arah kepemimpinan baru Polri.