Kamis, 01 Oktober 2026

Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Jadi Kapolri, DPR Kirim Persetujuan ke Prabowo

Muchlis - Kamis, 01 Oktober 2026 11:52 WIB
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Jadi Kapolri, DPR Kirim Persetujuan ke Prabowo
Suyudi Ario Seto calon Kapolri saat proses persetujuan DPR RI

Topikseru.com, Jakarta - Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berlangsung cepat. Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan proses tersebut dilakukan setelah parlemen menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

DPR selanjutnya akan mengirimkan hasil persetujuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Bersamaan dengan itu, DPR juga mengirimkan persetujuan terkait pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

Baca Juga:

Puan mengatakan pengiriman dokumen tersebut akan dilakukan segera setelah rapat paripurna selesai.

DPR Percepat Pengiriman Hasil Persetujuan

Dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Puan kemudian menyampaikan bahwa dokumen hasil persetujuan DPR akan segera ditandatangani sebelum dikirim kepada Presiden.

Langkah tersebut dilakukan agar proses pergantian pimpinan Polri dapat berlangsung tanpa jeda jabatan.

"Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden," ujar Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Puan, setelah proses tersebut selesai, Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kapolri setelah Zuhur.

"Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," katanya.

Seluruh Fraksi DPR Setujui Suyudi

Persetujuan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri diberikan setelah Komisi III DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai pergantian pimpinan Polri.

Laporan tersebut mencakup pembahasan usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo serta pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Sebelumnya, Komisi III juga telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

Dalam uji kelayakan tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi untuk menjadi calon Kapolri.

Hasil tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPR.

Suyudi Usung Visi "Polri Bersama Masyarakat"

Dalam proses uji kelayakan, Suyudi menyampaikan visi yang akan menjadi pijakan apabila dipercaya memimpin Polri.

Visi tersebut adalah "Polri Bersama Masyarakat".

Visi itu disampaikan Suyudi dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR sebelum rapat paripurna digelar.

Dengan persetujuan DPR, Suyudi kini tinggal menunggu prosesi pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk secara resmi menduduki jabatan Kapolri.

Surat Presiden Masuk Sehari Sebelum Uji Kelayakan

Rangkaian pergantian Kapolri dimulai setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Setelah surat diterima, proses di DPR bergerak cepat. Komisi III kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis pagi.

Tak lama setelah itu, hasil uji kelayakan dibawa ke Rapat Paripurna ke-8 DPR RI.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi.

Puan: Pergantian Kapolri Sesuai Mekanisme

Setelah rapat paripurna, Puan menegaskan bahwa proses pergantian Kapolri dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku di DPR.

Menurut dia, proses pengangkatan dapat dilakukan dalam waktu cepat selama tidak terdapat persoalan yang harus dipermasalahkan dalam tahapan pembahasan.

"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan," kata Puan.

Dengan demikian, proses pergantian Listyo Sigit Prabowo ke Suyudi Ario Seto berlangsung dalam rangkaian tahapan yang relatif singkat.

Mulai dari surat Presiden, uji kelayakan di Komisi III, persetujuan rapat paripurna, hingga rencana pelantikan di Istana Kepresidenan.

Jika pelantikan berlangsung sesuai jadwal, Suyudi Ario Seto akan resmi memegang tongkat komando Polri pada Kamis siang.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Rekam Jejak Konjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tembus Rp 5,8 Miliar, Aset Terbesar Berupa Tanah dan Bangunan
Hari Ini Listyo Sigit Prabowo Sudah 5 Tahun, 8 Bulan, 4 Hari jadi Kapolri
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Tongkat Komando Polri Beralih dari Listyo Sigit
Kala Listyo Sigit Prabowo dengan Gibran Sebelum Dicopot
Sambangi UMSU Medan, Kapolri Sigit Beri Jaminan Keamanan Muktamar Muhammadiyah