Sabtu, 26 September 2026

Kepala Bapenda Sumut Sebut Undian Gebyar Pajak 2026 Sumut Tunggu Izin Kementerian Sosial

Agus Supratman - Rabu, 29 April 2026 15:48 WIB
Kepala Bapenda Sumut Sebut Undian Gebyar Pajak 2026 Sumut Tunggu Izin Kementerian Sosial
Kepala Bapenda Sumut
Topikseru.com, Medan - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis memastikan Gebyar Pajak Sumut 2026 berjalan sesuai aturan. Pihaknya akan melaksanakan pengundian setelah memperoleh izin dari Kementerian Sosial. “Kalau juknis itu kami yang buat, bagaimana validasi pemenang hasil undian, kalau izin, legalitas penarikan undian ini dikeluarkan Kementerian Sosial yang saat ini sedang berproses, setelah keluar izin barulah kami laksanakan pengundian,” kata Sutan. Ia menegaskan, anggaran dan administrasi kegiatan tersebut sah serta bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. [irp posts="41315" ] Gebyar Pajak Sumut 2026 merupakan program Pemprov Sumut melalui Bapenda yang memberikan apresiasi kepada masyarakat taat pajak. Namun demikian, masih ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan keabsahan serta sumber anggaran kegiatan tersebut. “Banyak yang bilang anggarannya diambil dari upah pungut atau insentif, kegiatan ini sudah dianggarkan di APBD 2026, dan sepengetahuan kami tidak bisa belanja pegawai tiba-tiba menjadi belanja kegiatan,” kata Sutan Tolang Lubis saat memberikan keterangan pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/4/2026). Sutan menjelaskan, upah pungut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga nilainya tidak tetap. Ia juga memastikan Pemprov Sumut telah merealisasikan pembayaran upah pungut kepada pegawai pada Maret sebesar Rp17 miliar. “Bulan Maret sudah kita realisasikan (upah pungut) Rp17 miliar, sudah diberikan kepada seluruh pegawai dan kami tidak bisa menentukan berapa besaran upah pungutnya, itu tergantung PAD kita,” jelasnya. Terkait administrasi, Sutan menyebut pihaknya akan melaksanakan pengundian setelah memperoleh izin dari Kementerian Sosial. Selanjutnya, Bapenda akan melakukan verifikasi terhadap pemenang untuk memastikan keabsahan secara hukum.

Sumber
:
Berita Terkait
Rotasi Pejabat Kemenkeu Dipersoalkan, Bimo Wijayanto Soroti
Medan Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan
Lebih dari 27 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak, Kepatuhan PKB Nasional Baru 46,28 Persen
Realisasi PAD Langkat Baru 22,14 Persen hingga Juli 2026, Pajak Daerah Jadi Penyumbang Terbesar
PAD Kota Binjai Capai Rp62,76 Miliar hingga Juli 2026, Baru 38,99 Persen dari Target