Topikseru.com, Langkat – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Sumatera Utara, menunjukkan tren positif pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, target PAD tahun ini ditetapkan sebesar Rp269,06 miliar, meningkat 6,77 persen dibandingkan target pada tahun sebelumnya.
Meski target mengalami kenaikan, capaian realisasi hingga pertengahan tahun masih berada di bawah seperempat dari total anggaran. Tercatat, selama periode Januari hingga Juli 2026, PAD yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp59,57 miliar atau sekitar 22,14 persen dari target yang telah ditetapkan.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah pada semester kedua tahun ini agar target PAD dapat tercapai.
Berdasarkan rincian realisasi hingga Juli 2026, Pajak Daerah menjadi sumber penerimaan terbesar dengan nilai Rp47,23 miliar. Kontribusi ini jauh melampaui komponen PAD lainnya dan menjadi penopang utama pendapatan daerah.
Sementara itu, penerimaan dari Lain-Lain PAD yang Sah tercatat sebesar Rp6,99 miliar, sedangkan Retribusi Daerah menyumbang Rp5,34 miliar.
Adapun komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan belum mencatatkan realisasi atau masih berada di angka Rp0 hingga Juli 2026.
| Sumber PAD | Realisasi |
|---|---|
| Pajak Daerah | Rp47,23 miliar |
| Lain-Lain PAD yang Sah | Rp6,99 miliar |
| Retribusi Daerah | Rp5,34 miliar |
| Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Rp0 |
Dengan realisasi yang baru mencapai 22,14 persen, Pemkab Langkat masih memiliki tantangan untuk mengejar sisa target PAD sebesar Rp209,49 miliar pada lima bulan terakhir tahun anggaran.
Optimalisasi pemungutan pajak daerah, peningkatan pelayanan retribusi, serta penguatan pengelolaan sumber-sumber pendapatan lainnya diperkirakan menjadi faktor penting dalam mendongkrak penerimaan daerah hingga akhir 2026.
Keberhasilan mencapai target PAD tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan fiskal daerah, tetapi juga menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai program prioritas yang telah direncanakan dalam APBD 2026.