Topikseru.com, Binjai – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai hingga Juli 2026 masih berada di bawah separuh dari target tahunan.
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, capaian PAD baru mencapai Rp62,76 miliar atau sekitar 38,99 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pada APBD 2026, Pemkot Binjai menargetkan PAD sebesar Rp160,95 miliar. Nilai tersebut tercatat mengalami penurunan sekitar 8,03 persen dibandingkan target PAD pada tahun anggaran sebelumnya.
Data menunjukkan bahwa pajak daerah masih menjadi sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.
Hingga Juli 2026, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp43,44 miliar, atau hampir 70 persen dari total PAD yang telah berhasil dikumpulkan.
Sementara itu, retribusi daerah menjadi kontributor terbesar kedua dengan realisasi Rp12,97 miliar.
Pendapatan ini berasal dari berbagai layanan publik yang dipungut pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontribusi berikutnya berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,15 miliar. Pos ini umumnya mencakup dividen atau keuntungan dari penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah (BUMD).
Adapun penerimaan dari kelompok lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp2,20 miliar hingga Juli 2026.
| Sumber PAD | Realisasi |
|---|---|
| Pajak Daerah | Rp43,44 miliar |
| Retribusi Daerah | Rp12,97 miliar |
| Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Rp4,15 miliar |
| Lain-Lain PAD yang Sah | Rp2,20 miliar |
| Total PAD | Rp62,76 miliar |
Melihat capaian tersebut, masih terdapat sekitar 61,01 persen target PAD yang perlu dikejar pada sisa tahun anggaran 2026. Optimalisasi penerimaan dari sektor perpajakan, retribusi, serta pengelolaan aset daerah akan menjadi faktor penting untuk meningkatkan pendapatan daerah pada semester kedua.
Realisasi PAD juga menjadi salah satu indikator kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan, penyediaan layanan publik, hingga berbagai program prioritas pemerintah kota tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.