Jumat, 09 Oktober 2026

Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp 325 Miliar ke 30 Daerah, Realisasi Jadi Penentu Reward 2027

Muchlis - Jumat, 09 Oktober 2026 06:05 WIB
Pemprov Sumut Salurkan BKP Rp 325 Miliar ke 30 Daerah, Realisasi Jadi Penentu Reward 2027
Ilustrasi - Kantor Gubernur Sumut

Topikseru.com, Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) senilai Rp 325 miliar kepada 30 kabupaten/kota.

Dana tersebut diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan, terutama pembangunan dan peningkatan infrastruktur di berbagai daerah di Sumatera Utara.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Faisal Arif Nasution, mengatakan penyaluran BKP dilakukan berdasarkan proposal yang diajukan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:

Proposal tersebut kemudian diverifikasi sebelum bantuan ditetapkan sesuai kebutuhan yang diajukan masing-masing daerah.

"Bantuan keuangan provinsi diberikan kepada kabupaten/kota berdasarkan proposal yang diajukan seluruh kabupaten/kota, kemudian diverifikasi oleh Bapperida. Setelah itu barulah BKP diberikan sesuai dengan jumlah yang diajukan," kata Faisal dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (8/10/2026).

Pagu BKP Sumut Mencapai Rp 382 Miliar

Faisal menjelaskan, total pagu Bantuan Keuangan Provinsi Sumut yang telah terinput mencapai sekitar Rp 382 miliar.

Dari pagu tersebut, dana sebesar Rp325 miliar telah berkontrak dan dialokasikan kepada 30 kabupaten/kota.

Sementara itu, pekerjaan fisik yang dibiayai melalui BKP masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Pemprov Sumut menargetkan seluruh kegiatan yang memperoleh pendanaan tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2026.

Penyelesaian pekerjaan menjadi penting karena penyaluran bantuan tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran yang telah dialokasikan, tetapi juga dari progres pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Realisasi BKP Jadi Pertimbangan Reward 2027

Pemprov Sumut juga akan menggunakan capaian realisasi BKP sebagai salah satu bahan evaluasi terhadap pemerintah kabupaten/kota.

Faisal mengatakan daerah yang mampu menunjukkan pelaksanaan program dan realisasi anggaran yang baik berpeluang menjadi pertimbangan dalam pemberian reward pada 2027.

Dengan demikian, pemerintah kabupaten/kota tidak hanya dituntut mampu mengajukan proposal dan memperoleh alokasi BKP, tetapi juga memastikan program yang dibiayai dapat terlaksana sesuai target.

"Nanti kami bisa melihat mana yang capaiannya bagus. Ini akan menjadi pertimbangan Bapak Gubernur untuk memberikan reward kepada kabupaten/kota mana yang baik realisasinya," ujar Faisal.

Evaluasi tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan pembangunan sekaligus menjaga kualitas penggunaan anggaran.

Enam Daerah Terima BKP Puluhan Miliar

Sejumlah kabupaten mendapatkan alokasi BKP Sumut dengan nilai cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, Asahan menerima sekitar Rp 28 miliar. Kemudian Tapanuli Utara memperoleh Rp25 miliar.

Sementara Karo mendapat sekitar Rp 23,4 miliar dan Nias Utara sebesar Rp 23 miliar.

Selanjutnya, Labuhanbatu Selatan memperoleh sekitar Rp 21,5 miliar dan Padanglawas menerima Rp 20 miliar.

Selain daerah tersebut, sejumlah kabupaten/kota lainnya juga memperoleh bantuan dengan nilai mulai dari sekitar Rp15 miliar hingga di bawah Rp 5 miliar.

Besaran bantuan setiap daerah berbeda karena penyalurannya disesuaikan dengan proposal serta hasil verifikasi terhadap kebutuhan pembangunan yang diajukan.

Jalan Jadi Sasaran Utama BKP

Faisal mengatakan sebagian besar proposal yang diajukan pemerintah kabupaten/kota berkaitan dengan peningkatan dan rekonstruksi jalan.

Infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan yang banyak diusulkan karena berkaitan langsung dengan konektivitas antarwilayah.

Selain pembangunan jalan, BKP juga dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur lainnya sesuai dengan proposal dan hasil verifikasi pemerintah provinsi.

Program yang mendapatkan pendanaan juga diselaraskan dengan arah pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan pendekatan tersebut, bantuan keuangan provinsi diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi terhubung dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah dan Pemprov Sumut.

Pemprov Sumut Sinkronkan Jalan Kabupaten dan Provinsi

Menurut Faisal, pembangunan infrastruktur melalui BKP juga diarahkan agar memiliki keterkaitan dengan jaringan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan kabupaten atau kota yang memiliki akses menuju jalan provinsi.

Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada satu ruas jalan, tetapi dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah.

"Proposal yang diajukan kita coba sinergikan dengan provinsi juga, jadi ada jalan kabupaten/kota yang bisa diakses ke jalan provinsi," ujar Faisal.

Dengan cara tersebut, Pemprov Sumut berupaya memastikan dana BKP untuk kabupaten/kota memberikan manfaat yang lebih luas bagi konektivitas dan aktivitas masyarakat.

Pembangunan Harus Rampung Desember 2026

Penyaluran BKP sebesar Rp 325 miliar kini memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Pemprov Sumut memastikan proyek yang telah memperoleh pendanaan terus dipantau agar dapat diselesaikan sesuai target.

Batas waktu yang ditetapkan adalah Desember 2026.

Capaian hingga akhir tahun nantinya tidak hanya menentukan penyelesaian program tahun berjalan, tetapi juga menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah provinsi dalam melihat kinerja masing-masing kabupaten/kota.

Dengan pagu BKP yang mencapai Rp 382 miliar dan Rp 325 miliar di antaranya telah berkontrak, pemerintah provinsi masih memiliki pekerjaan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan.

Pada akhirnya, Bantuan Keuangan Provinsi Sumut tidak hanya menjadi instrumen transfer anggaran ke kabupaten/kota. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas dan pemerataan pembangunan melalui proyek infrastruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Realisasi program hingga Desember 2026 akan menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat sejauh mana anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi pembangunan fisik dan manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Gubernur Sumut Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan kepada Bappenas
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumut, Samosir hingga Madina Berpotensi Diguyur Deras
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
NTP Sumut Naik 0,64 Persen, Cabai hingga Sawit Jadi Penopang Pendapatan Petani
Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut