Jumat, 25 September 2026

KPK Segel Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut

Muchlis - Sabtu, 28 Juni 2025 15:50 WIB
KPK Segel Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut
BBPJN Sumut
Topikseru.com - Kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, di segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu diduga terkait OTT KPK di Mandailing Natal (Madina) dan Kota Medan, Kamis (26/6) malam. Terlihat, pintu di dua kantor satker dibawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang jarak gedungnya terpisah itu ditempel stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Pantauan di lokasi, tidak ada aktifitas di dua kantor satker tersebut. Seorang pria yang enggan namanya disebutkan saat ditemui sedang memperbaiki listrik di kantin dekat kantor PJN I Sumut tersebut, mengatakan bahwa kantor hari ini tidak ada aktifitas atau libur. "Tidak kerja hari ini pak. Karena hari ini hari sabtu," ucap pria tersebut, Sabtu (28/6). Dia pun mengaku tidak mengetahui tentang adanya penempelan stiker KPK di dua satker tersebut. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya. [caption id="attachment_13262" align="alignnone" width="1575"]Satker PJN Pintu kantor Satker PJN II Sumut ditempel stiker segel yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK', Sabtu (28/6).[/caption] Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa lokasi di Sumatera Utara (Sumut), masing-masing di Mandailing Natal (Madina) dan dKota Medan. Kuat dugaan penempelan stiker segel KPK di pintu kantor satker tersebut erat kaitannya dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik ​​melakukan OTT di Sumatera Utara. Operasi tersebut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, di wilayah Sumatera Utara khususnya di Madina. "Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," kata Budi. Budi menjelaskan 6 orang diamankan akan diboyong gedung KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Bandara Kualanamu, di Kabupaten Deli Serdang. "Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," urai Budi. Untuk saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. Seluruhnya, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, di Jakarta. "Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ucap Budi
Sumber
:
Berita Terkait
KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK
Nusron Muncul dan Buka Suara soal Korupsi ATR/BPN di KPK
Medan Berkomitmen Cegah Korupsi
KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif
KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN