Kamis, 24 September 2026

Ombudsman Sumut Sesalkan Mogok Kerja Dokter Spesialis RSUD Kotapinang, Minta Bupati Labusel Responsif

Muchlis - Rabu, 17 September 2025 07:29 WIB
Ombudsman Sumut Sesalkan Mogok Kerja Dokter Spesialis RSUD Kotapinang, Minta Bupati Labusel Responsif
Ombudsman Sumut
Topikseru.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atau Ombudsman Sumut menyayangkan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para dokter spesialis di UPT RSUD Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, menilai mogok kerja dokter dapat berdampak serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan merugikan pasien yang membutuhkan perawatan. "Seorang dokter dan/atau dokter spesialis memiliki kewajiban moral dan profesional untuk senantiasa melindungi hidup dan keselamatan pasien serta memberikan layanan bermutu kepada semua pasien,” kata Herdensi dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (16/9/2025).

Ombudsman Minta Dokter Hentikan Mogok

Herdensi menegaskan, tuntutan para dokter spesialis semestinya bisa dibicarakan dengan baik bersama pemerintah daerah, tanpa harus melakukan aksi mogok kerja yang berimplikasi pada pelayanan pasien. "Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada dokter-dokter spesialis di RSUD Kotapinang untuk menghentikan mogok kerja," ujarnya. Ombudsman Sumut juga mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) segera menyelesaikan permasalahan ini secara cepat dan menyeluruh, agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Pemerintah Daerah Diminta Responsif

Herdensi menambahkan, pemerintah daerah diharapkan segera menanggapi tuntutan para dokter secara proporsional, namun tetap memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal. "Ombudsman RI berharap pemerintah daerah dapat segera menanggapi tuntutan para dokter secara proporsional, tanpa mengesampingkan kewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan secara optimal," pungkasnya.
Sumber
:
Berita Terkait
Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Kasus Sertifikat Martubung Disorot
Ombudsman Sumut Soroti Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Minta Kalapas dan Jajaran Dievaluasi
Ombudsman Sumut Buka Posko di Imigrasi Belawan, Terima 14 Aduan Pelayanan Publik
Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi Pencairan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan
LPDP Buka Beasiswa 2026, Ada Skema Bundling dan Fokus STEM untuk Industri Prioritas
Ombudsman RI Sebut Bank Sumut Terbukti Lakukan Maladministrasi Penyaluran KUR, Nasabah Ditagih Pinjaman Rp 350 Juta yang Tak Pernah Diajukan