Kamis, 24 September 2026

Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh, Aksinya Dikecam Bertentangan dengan Syariat Islam

Muchlis - Rabu, 28 Agustus 2024 16:47 WIB
Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh, Aksinya Dikecam Bertentangan dengan Syariat Islam
Rara Pawang Hujan
TOPIKSERU.COM, BANDA ACEH - KSO pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya akhirnya memulangkan pawang hujan Rara Istiati Wulandari atau yang terkenal dengan nama Mbak Rara. Pemulangan si pawang hujan ini sebagai respons rakyat Aceh yang mengecam aksi Mbak Rara di Stadion Harapan Bangsa. Aksi Rara saat sedang menangkal hujan sebelumnya beredar dan viral di media sosial. Hal ini mendapat respons dari masyarakat Aceh yang menilai aksi itu bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. "Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada penerbangan hari ini," kata Pj Gubernur Aceh Safrizal, di Banda Aceh, Rabu (28/8). Keputusan tersebut setelah Pj Gubernur Aceh Safrizal memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab pada pembangunan Stadion Harapan Bangsa. Safrizal juga meminta klarifikasi dari pihak perusahaan atas tindakan mereka membiarkan praktik pawang hujan di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu. Dari pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh Safrizal mengatakan pihak perusahaan beralasan bahwa kehadiran Rara pawang hujan merupakan inisiatif dari pekerja proyek. Aksi Rara itu bermaksud mengantisipasi hujan yang dapat menggangu pengerjaan proyek.
Bertentangan dengan Nilai dan Budaya
Pj Gubernur menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam dan budaya Aceh. Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut mereka ambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Safrizal juga menegaskan perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi atas kejadian tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh. Pj Gubernur Aceh menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak. "Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," tegas Safrizal.(antara/topikseru.com)
Sumber
:
Berita Terkait
Diplomasi Lintas Lembaga Berhasil Pulangkan 13 Nelayan Aceh dari Thailand
13 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand, 5 Orang Masih Ditahan
Tandukan Ary Maring Bungkam Lampineung, Semen Padang Curi Poin Penuh di Banda Aceh
Hutama Karya Tutup Sementara Pengoperasian Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum
Simeulue Wakili Aceh dalam Gerakan Tanam Nasional, Target 70.000 Hektare
Mantan ART di Banda Aceh Diduga Curi Emas Rp 119 Juta, Hasilnya Beli Motor