Jumat, 25 September 2026

PSDKP Sibolga Bantah Tudingan Main Mata dengan Pukat Trawl

Administrator - Selasa, 28 Januari 2025 17:24 WIB
PSDKP Sibolga Bantah Tudingan Main Mata dengan Pukat Trawl
Pukat Trawl

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA - Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga Parluhutan Siregar menampik tudingan main mata dengan pengusaha pukat trawl.

Tudingan ini sebelumnya datang dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sudi Anto Silalahi. 

"Tidak ada main mata dan kerja sama antara PSDKP dan pengusaha pukat trawl," kata Parluhutan Siregar kepada topikseru.com melalui sambungan telepon, Senin (27/1).

Kendati membantah main mata, tetapi Parluhutan Siregar enggan menjelaskan terkait pukat trawl yang diduga masih beroperasi di perairan Tapteng dan Sibolga.

"Saat ini saya tidak menjabat sebagai Kepala PSDKP Sibolga, untuk kejelasannya bisa di konfirmasi langsung kepada Azwan, pengganti saya," ujarnya.

HNSI Tapteng Menduga PSDKP Sibolga Main Mata

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menduga terjadi pembiaran oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo Sibolga terhadap aktivitas pukat trawl di perairan pantai barat.

Ketua HNSI Kabupaten Tapteng Sudi Anto Silalahi mengatakan selain pembiaran ada indikasi PSDKP main mata dengan pengusaha pukat trawl.

“Saya menduga kuat bahwa kapal yang dilepas karena ada kerjasama,” kata Sudi Anto kepada topikseru.com, Sabtu (18/1) lalu.

Sudi Anto menjelaskan dugaan tersebut semakin kuat setelah tiga unit kapal dilepaskan yang sebelumnya ditangkap lantaran diduga melanggar izin operasi.

Tiga unit pukat trawl ditangkap pada 9 Desember 2024 lalu. Namun, petugas kembali melepaskan kapal tersebut.

“Kami sangat menyesalkan sikap PSDKP yang tidak tegas terhadap beroperasinya kapal-kapal pukat trawl yang jelas melanggar aturan perikanan dan kelautan,” ujar Sudi Anto.

Berdasarkan hasil penelusuran topikseru.com, tiga unit kapal yang ditangkap dan dilepas PSDKP Lampulo Sibolga masing-masing KM Cendrawasih, KM Naura Karya dan KM Jaya.

HNSI Kabupaten Tapteng, kata Sudi Anto telah menyurati PSDKP terkait tiga unit kapal yang dilepas tersebut.

Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan digubris oleh PSDKP Lampulo Sibolga.

“Kalau begini ceritanya, kemana lagi nelayan akan mengadu. Sedangkan kapal ilegal fishing yang ditangkap kembali dilepaskan,” pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Damai Mendrofa Raih DAAI Inspirations Award 2026: Jurnalis yang Ubah Sampah Jadi Gerakan Ekonomi Sirkular di Tapanuli Tengah
Rekomendasi 11 Makanan Khas Sibolga Super Enak dan Lezat dengan Cita Rasa Unik
5 Objek Wisata Sibolga Kota Pelabuhan yang Kaya akan Tradisi dan Sejarah
MA Tolak Kasasi Eks Kadinkes Tapteng Nursyam, Vonis 5 Tahun Penjara Inkrah
Kota Kecil Cuma Luasnya 10,77 km² Nekat Tinggalkan Padangsidempuan Bergabung ke Sumatera Utara, Bercita-cita Ingin Geser Ibukota Medan?
Viral Kepala SPPG Sumut Menangis Akui Judol, Kini Bongkar Dugaan Pelanggaran MBG