Jumat, 25 September 2026

Respons Putusan MK, PDIP Serukan Partai Politik Rebut Kembali Kedaulatannya

Administrator - Rabu, 21 Agustus 2024 15:59 WIB
Respons Putusan MK, PDIP Serukan Partai Politik Rebut Kembali Kedaulatannya
Masinton Pasaribu
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Aswan Jaya mengajak partai politik menjadikan Putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada sebagai momentum merebut kembali kedaulatan partai. Aswan Jaya mengatakan partai politik harus kembali mengambil kedaulatannya dalam mengusung pasangan calon. Menurut Aswan, putusan MK ini juga berdampak luar biasa terhadap proses demokratisasi dan pendidikan politik bagi rakyat. “Sekarang, partai-partai untuk mengambil kembali kedaulatannya dalam mengusung Paslon. Kemarin kita tersandera karena nggak cukup sendirian harus berkoalisi, sekarang ada potensi bisa sendiri,” kata Aswan di Medan, Rabu (21/8). “Ini kesempatan yang harus partai politik ambil untuk mencalonkan kadernya masing-masing sesuai dengan cita-cita ideologinya, cita-cita programnya dan cita-cita partai,” imbuhnya. Dia menyebut bila masing-masing partai politik mengusung kadernya sendiri, tentu akan menguntungkan masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki banyak pilihan dan bisa memilih sesuai dengan ideologinya. “Rakyat punya pilihan yang ideologis juga, tidak pragmatis pilihannya karena memang antara hanya si A atau si B, karena hanya 2 pasangan calon saja,” kata Aswan.
Momentum Keluar dari Intervensi
Selain itu, putusan MK ini juga akan merubah peta politik di masa depan. Sehingga akan sulit bagi seorang calon kepala daerah untuk 'memborong' semua partai politik. “Dengan kemarin itu banyak calon yang borong partai, sementara kualitasnya, komitmennya dan kesungguhannya dalam membangun daerah masih diragukan. Hanya karena dekat dengan kekuasaan, hanya karena hal-hal lain” ujar Aswan Jaya. Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini meminta partai politik agar memanfaatkan putusan MK tersebut untuk keluar dari intervensi kekuasaan. PDI Perjuangan, kata Aswan, adalah salah satu partai yang menolak intervensi tersebut. "Saya tegaskan bahwa keputusan MK adalah kesempatan partai politik mengambil kembali kedaulatannya tanpa adanya intervensi. Pun kalau mereka mau diintervensi mau digiring kesana kemari, toh juga nggak selamat juga, gugur juga ketua umum-nya, gugur juga menteri-menterinya," kata Aswan. “Yasudah lah, ambil kedaulatan berjuang bersama partainya masing-masing. PDI-P tidak mau ada intervensi, PDI Perjuangan akan berjalan dengan kedaulatan partainya sendiri. Bila kita hanya sendirian, kita maju sendirian. Kalau kita bisa bersama, kita bersama,” pungkasnya.(Cr2/topikseru.com)
Editor: Muchlis

Sumber
:
Berita Terkait
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Harapkan Anies Baswedan Jadi Presiden RI
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Kelakar Kopi Prabowo di Harlah PKB: “Kalau di Depan Kiai, Saya Grogi!”
Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Tok, MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Menang!
Presiden Prabowo akan Lantik 270 Kepala Daerah pada 6 Februari 2025