Minggu, 27 September 2026

Pemuda Nias Tolak Kontrak Politik Dengan MaMa, ini Kata Famoni

Administrator - Sabtu, 16 November 2024 16:57 WIB
Pemuda Nias Tolak Kontrak Politik Dengan MaMa, ini Kata Famoni
Pagelaran Seni dan budaya Nias

TOPIKSERU.COM, TAPTENG - Solidaritas Pemuda Nias (SOPAN) mengaku keberatan atas kontrak politik antara Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) dan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi. 

Terkait ini, Ketua HIMNI Tapteng Famoni mengaku kontrak politik tersebut merupakan pertimbangan dan keputusan bersama dalam rapat penguruh.

Baca Juga:

"Tokoh adat, tokoh agama, ketua marga dan seluruh masyarakat Nias yang termasuk dalam HIMNI sudah setuju," ucapnya lewat sambungan video call kepada Topikseru.com, Sabtu (16/11).

Sebelumnya, kontrak politik tersebut berlangsung saat pagelaran seni dan budaya Nias 14 November lalu di Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri .

Sejumlah tokoh HIMNI hadir dalam acara itu. Di antaranya, Majelis Pertimbangan Organisasi HIMNI, Yasonna Hamonangan Laoly dan Marinus Gea.

Famoni menuturkan, kehadiran para tokoh penting di HIMNI, menjadi bukti legalnya kontrak politik antara HIMNI dan pasangan MaMa.\

"Kita sudah sepakat dalam meningkatkan kemajuan dan nama Ono Niha (Suku Nias, red) agar dapat naik kelas, kita sepakat mendukung MaMa," ujarnya.

Sementara itu, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa penolakan tersebut juga tidak mewakili aspirasi seluruh masyarakat Nias,

"Tokoh mana yang disebut tidak setuju, dan juga mereka bukan dari anggota HIMNI dan tidak punya kapasitas, kita takutkan mereka ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu," jelasnya.

Famoni Ancam Somasi SOPAN

Anggota DPRD Tapteng terpilih periode 2024-2029 itu mengaku tidak mempermasalahkan perbedaan pendapat. Namun ia menegaskan, pendapat tersebut seharunya dengan bukti dan fakta.

"Nanti mungkin akan kita Somasi untuk membuat efek jera namun secara kekeluargaan, karena kita tidak ingin arogan," ungkapnya.

"Mereka tidak menghina Famoni, tetapi mencemari nama baik organisasi HIMNI yang sudah memiliki kekuatan hukum yang terdaftar di Menkumham," timpalnya.

Namun, lanjut Famoni, bila somasi tak digubris, maka pihaknya akan melaporkan elemen tersebut ke Polres Tapteng atas perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya akan kumpulkan pengurus, tokoh agama, tokoh adat dan ketua-ketua marga untuk buat laporan Ke Polres Tapteng," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Mantan Ketua KPU Tanjungbalai Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp16,5 Miliar
DEEP Nilai Wacana Pilkada Dipilih DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat
KPU Sibolga Gelar FGD Penggunaan Silon dan Perubahan Regulasi
Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu - Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Tok, MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Menang!