Sabtu, 26 September 2026

KAI Sumut Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang, 31 Kecelakaan Tercatat hingga Oktober 2025

Muchlis - Senin, 13 Oktober 2025 06:01 WIB
KAI Sumut Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang, 31 Kecelakaan Tercatat hingga Oktober 2025
Sosialisasi Keselamatan
Topikseru.com - Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) menggencarkan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api sekaligus kampanye anti pelecehan seksual. Kegiatan ini digelar pada Minggu (12/10/2025) di dua titik perlintasan sebidang, yakni JPL 01 Jalan MT Haryono dan JPL 01 Jalan HM Yamin, Kota Medan. Sementara sosialisasi anti pelecehan seksual berlangsung di Stasiun Medan, bekerja sama dengan Komunitas Divre 1 Railfans.

Angka Kecelakaan Masih Tinggi

Deputy Vice President KAI Divre I Sumut, Teguh Triyono, menyebutkan bahwa kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan perlintasan sebidang masih rendah. Hal ini berkontribusi besar terhadap meningkatnya angka kecelakaan. "Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat 31 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban 17 orang meninggal dunia, 4 luka berat, dan 27 luka ringan. Selain itu, terdapat 17 pejalan kaki meninggal dunia akibat tertabrak kereta api," ujar Teguh. Dia menegaskan, jalur kereta api adalah jalur steril. Masyarakat dilarang beraktivitas di sekitar rel demi keselamatan bersama.

Aturan Hukum yang Harus Dipatuhi

Teguh mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan perlintasan sebidang sebagaimana diatur dalam: UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang mengatur kewajiban pengemudi untuk:
  • Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu ditutup, atau ada isyarat lain.
  • Mendahulukan perjalanan kereta api.
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas.
"Hal ini penting terus kami sosialisasikan mengingat perilaku lalai di perlintasan sebidang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api," tegas Teguh.

Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Medan

Selain edukasi keselamatan, KAI Sumut juga mengadakan sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Medan. Kampanye ini bertujuan membangun lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang kereta api. "Melalui kampanye ini, kami berharap seluruh pengguna kereta api di Sumatera Utara semakin peduli dalam mencegah tindak pelecehan seksual serta berani melaporkan kejadian mencurigakan di transportasi publik," tutur Teguh.

Sumber
:
Berita Terkait
Efisiensi Biometrik Stasiun Medan: Layanan Pemindaian Wajah KAI Pangkas Biaya dan Kertas
Abu Vulkanik Sinabung Ganggu Penerbangan, KAI Pastikan Kereta Api Sumut Tetap Jalan
Tiket Kereta di Sumut Tak Jadi Berangkat? Ini Cara Batal dan Refund KAI
KAI Sumut Ganti 3.131 Bantalan Kayu Jembatan, Material Sintetis Diklaim Tahan 50 Tahun
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat
KAI Sumut dan PMI Tebing Tinggi Gelar Donor Darah, 30 Pendonor Ikut Berpartisipasi