Kamis, 24 September 2026

Harga Daging Ayam Meroket Menyentuh Rp50 Ribu per Kg, TPID Sumut: Jangan hanya Melihat Angka dari Laporan

Mhd Rabbani - Sabtu, 29 Agustus 2026 08:15 WIB
Harga Daging Ayam Meroket Menyentuh Rp50 Ribu per Kg, TPID Sumut: Jangan hanya Melihat Angka dari Laporan
Topikseru.com, Jakarta - Pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026 harga daging ayam ras semakin meroket Rp50 ribu per kg di sejumlah pasar tradisional Medan dan sekitarnya mulai bikin kantong konsumen tertekan. Ternyata, kenaikan sudah terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, harga ayam potong tercatat mencapai Rp47.800 per kilogram, bahkan di sejumlah pasar sudah menyentuh Rp50 ribu. Angka itu berada jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah. Kenaikan tak lagi dianggap sekadar fluktuasi harian karena terjadi ketika harga ayam hidup di tingkat peternak juga ikut terkerek. Menanggapi hak tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyebut harga ayam di sejumlah pasar berada di kisaran Rp43 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram. Sementara di tingkat peternak, harga ayam hidup atau live bird sudah mencapai Rp26.500-Rp28.500 per kilogram. Kondisi ini membuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut turun langsung mengecek rantai pasok. Pemerintah tak hanya ingin mengetahui harga di pasar, tetapi juga membongkar bagaimana harga bergerak dari peternak hingga sampai ke meja konsumen. Monitoring dilakukan mulai Kamis, 27 Agustus 2026 di pasar-pasar tradisional Medan dan sejumlah daerah lainnya. Titik yang diperiksa meliputi harga, stok, pasokan serta distribusi bahan kebutuhan pokok. Dedi mengatakan pemerintah perlu melihat kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar mengandalkan laporan harga. "Arahan Bapak Gubernur jelas, pemerintah harus hadir dan mengetahui kondisi yang sebenarnya di lapangan," "Jangan hanya melihat angka dari laporan. Kita cek langsung harga, stok, pasokan dan rantai distribusinya," kata Dedi. Menurut dia, apabila kenaikan harga tidak wajar ditemukan, pemerintah harus mengetahui penyebabnya dan menentukan intervensi yang tepat. Perhatian paling besar diarahkan pada ayam ras karena kenaikannya dalam beberapa hari terakhir sudah berada jauh di atas HAP. TPID kini menelusuri pergerakan harga dari peternak, rumah potong, distributor hingga pedagang pasar. Langkah itu sekaligus untuk memastikan kenaikan harga bukan dipicu persoalan distribusi atau praktik yang merugikan konsumen. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan menindaklanjuti dugaan penahanan stok, penimbunan maupun pengambilan keuntungan yang dinilai tidak wajar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov Sumut akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum.Eksplorasi Budaya Asia Selain ayam, TPID juga memantau daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis/tongkol, bawang merah dan tomat. Data dari lapangan nantinya akan menjadi dasar menentukan langkah intervensi. Pilihannya antara lain mendatangkan pasokan dari daerah produsen, memperlancar distribusi, mengoptimalkan penyaluran beras SPHP Bulog hingga menggelar Gerakan Pangan Murah. Persoalannya kini bukan sekadar berapa harga ayam di pasar, tetapi apa yang membuat harga dari peternak hingga konsumen terus membesar. Pemerintah dituntut memastikan rantai pasok itu transparan dan kenaikan harga tidak berubah menjadi beban baru bagi masyarakat
Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jawa Timur
PUD Pasar Kota Medan Bidik Pasar Petisah Jadi Ikon Kuliner Kota Medan
Puting Beliung Terjang Tarutung, Enam Rumah Warga Rusak
PSMS Medan Menggila di Kandang, Persiku Kudus Dihantam 6-0