Rabu, 23 September 2026

Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja

Muchlis - Selasa, 22 September 2026 21:34 WIB
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan mengamankan barang bukti vape mengandung narkoba dari tersangka.
Topikseru.com, Medan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan memburu dua buronan utama yang disinyalir menjadi pemasok besar vape narkoba di Medan dan wilayah sekitarnya. Perburuan ini merupakan pengembangan dari pembongkaran jaringan peredaran rokok elektrik berisi zat terlarang yang melibatkan seorang disc jockey (DJ) lokal. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengonfirmasi bahwa pengejaran terhadap dua pengendali atas kasus peredaran vape mengandung narkoba tersebut tengah berjalan intensif. "Polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok," tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Selasa (22/9/2026). Pihak kepolisian telah mengantongi identitas kedua buronan yang masing-masing berinisial ER dan U.

Jaringan DJ Eks Pekerja Judi Online Kamboja

Terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan pria berinisial RM (33), seorang DJ yang baru kembali dari Kamboja usai bekerja sebagai operator judi online. RM diciduk personel kepolisian saat hendak melakukan transaksi di kawasan perumahan Jalan Asrama, Kecamatan Medan Sunggal. Saat penyergapan berlangsung, RM sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor. Namun, petugas sigap menghadangnya tepat di pintu gerbang kompleks perumahan. Dari tangan RM, polisi menyita 100 unit vape yang positif memuat kandungan narkotika.

Pengembangan ke Tersangka Pengumpul Uang

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa RM baru dua bulan melakoni peran sebagai kurir pengedar liquid vape narkoba Medan karena tergiur upah besar. Polisi kemudian melakukan pengisian rekam jejak transaksi dan membekuk tersangka kedua berinisial FS (36), warga Medan Helvetia. FS ditangkap di area Jalan Setia Budi, Medan Sunggal. Perannya cukup vital, yakni membantu RM mengantarkan pesanan sekaligus bertindak sebagai penampung uang hasil penjualan produk rokok elektrik ilegal tersebut. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kemunculan modus baru narkoba yang menyasar kalangan muda dan pengguna rokok elektrik di Sumatra Utara. "Untuk para pelaku narkoba di Kota Medan, narkoba mungkin saja berubah bentuk atau berbagai kemasan modus. Namun, kami pastikan hukum akan tetap mengejar," ujar Rafli.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
PUD Pasar Kota Medan Bidik Pasar Petisah Jadi Ikon Kuliner Kota Medan
PSMS Medan Menggila di Kandang, Persiku Kudus Dihantam 6-0
PSMS Medan vs Persiku Kudus: Tiga Poin Jadi Target di Kandang Perdana
Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Akses Konektivitas Terusan ke Bali Makin Mudah
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini