Jumat, 25 September 2026

Gerebek Hotel, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Simalungun

Administrator - Minggu, 24 Maret 2024 14:33 WIB
Gerebek Hotel, Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Simalungun
Tersangka narkoba
TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN - Satres Narkoba Polres Simalungun gerebek sebuah hotel yang berada di Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Marang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, dan mengamankan seorang pengguna narkoba. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan pria yang mereka amankan berinisial RCP (42) dari sebuah kamar Hotel Mandarin. "Saat penangkapan di dalam kamar yang bersangkutan ada narkoba jenis sabu-sabu," kata AKP Irvan, Minggu (24/3). Dia menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (20/3) setelah salah satu kamar hotel di gerebek petugas atas informasi masyarakat. Personel Satres Narkoba, lanjut AKP Irvan, menerima informasi tentang peredaran narkoba di seputaran hotel. "Hasil penyelidikan mendorong petugas melakukan penggerebekan di kamar hotel. Hasilnya, seorang penghuni kedapatan menyimpan barang bukti narkoba," ujar AKP Irvan. Dia mengatakan dari penggerebekan tersebut selai mengamankan RCP, petugas juga mengamankan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,02 gram. Selain itu petugas juga mengamankan handphone Android merk vivo, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 200 ribu dan alat isap sabu-sabu alias bong," kata Irvan. Dari pengakuan pria yang berprofesi wiraswasta ini bahwa barang haram itu dari seseorang bernama Ogek yang sedang dalam pengejaran. Setelah mengamankan RCp dan barang bukti, tim yang dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan memboyong belaku ke Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. "Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba," pungkasnya.(cr1/topikseru)
Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat