Topikseru.com,
Medan - Akal-akalan pengedar barang haram di Kota Medan untuk mengelabui petugas akhirnya kandas. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik licik transaksi narkotika dengan modus melemparkan paket ganja langsung dari dalam kamar kosan tanpa bertatap muka dengan pembeli.
Dari pengungkapan ini, petugas mencokok dua pemuda berinisial AF alias EL (24) dan SN (36) yang disinyalir telah mengoperasikan jaringan tersebut selama lebih dari satu tahun di kawasan Medan Petisah.
Siasat Lempar Paket dari Atas Kosan
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha membeberkan bahwa para pelaku memanfaatkan aplikasi perpesanan singkat untuk menyepakati harga dan jenis barang dengan pemesan. Setelah sepakat, pembeli diarahkan menuju area kos-kosan pelaku di Jalan Garpu, Kecamatan Medan Petisah.
Namun, bukannya bertemu secara fisik, modus transaksi ganja dari kamar kos dilakukan secara jarak jauh. Pelaku menjatuhkan atau melemparkan bungkusan daun ganja kering tersebut dari celah kamar kos ke arah pembeli yang sudah menunggu di area bawah.
"Pelaku menggunakan dua metode saat transaksi. Pertama, pelaku menentukan titik di mana transaksi dilakukan. Namun khusus ganja, pelaku meminta pembeli datang ke kos, tetapi tidak bertemu langsung karena pelaku biasanya melemparkan ganja dari dalam kamar kos," jelas Rafli di Medan, Minggu (13/9/2026).
Penyergapan dan Temuan 2 Kilogram Ganja
Petualangan kedua pengedar ini berakhir saat polisi meringkus mereka di pelataran parkir hotel kawasan Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal pada Kamis (10/9/2026) dini hari.
Hasil penangkapan awal mengarahkan petugas untuk menggeledah tempat tinggal para tersangka. Dari kamar kos di Jalan Garpu, tim opsnal mengamankan tumpukan paket ganja siap edar dengan total bobot mendekati dua kilogram, dengan rincian:
- 1 Kotak Utama: Berisi ganja kering seberat 1,5 kilogram.
- 4 Paket Besar: Berisi ganja seberat 350 gram.
- 11 Paket Kecil: Berisi ganja siap edar seberat 103 gram.
- 1 Toples Khusus: Berisi pasokan ganja siap pakai.
Selain menyita tanaman haram tersebut, polisi menyita dua paket sabu-sabu, pod getar, serta satu unit vape bermerek Batman yang diduga kuat mengandung cairan zat narkotika.
Penyelidikan Pemasok Utama
Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti sabu serta vape bernarkoba dipasok oleh seorang bandar berinisial Z, sementara pasokan daun ganja didapat dari pemasok lain berinisial R.
Polrestabes Medan kini tengah menelusuri jaringan atas dan memburu keberadaan Z serta R agar seluruh rantai peredaran narkotika ini dapat diputus hingga ke akarnya.
Berita Terkait