Senin, 28 September 2026

Polda Sumut Jerat 22 Tersangka Narkoba dengan Ancaman Vonis Mati

Administrator - Selasa, 26 Maret 2024 09:15 WIB
Polda Sumut Jerat 22 Tersangka Narkoba dengan Ancaman Vonis Mati
Kombes Hadi Wahyudi
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memroses 22 tersangka narkoba hingga penuntutan dengan ancaman vonis mati. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka yang terancam hukuman mati itu hasil penindakan periode Januari-Maret 2024. "Para tersangka sedang menjalani penuntutan dan menunggu vonisĀ  hakim. Ini menambah jumlah tersangka dengan vonis mati kasus narkoba," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Senin (25/3). Kombes Hadi menyebut jeratan hukuman mati terhadap tersangka sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba. Dia mengatakan jumlah tersebut akan menambah daftar tersangka dengan vonis mati setelah pada 2023 ada 11 tersangka narkoba telah menerima vonis. "Upaya pemberantasan narkoba selama enam bulan terakhir sangat berdampak signifikan, salah satunya adalah menurunnya angka kejahatan yang mencapai 12,9 persen," ujar Kombes Hadi.
Sumut Peringkat Dua Nasional
Juru Bicara Polda Sumut ini mengatakan Polda Sumut menempati rangking kedua secara nasional dalam pengungkapan peredaran narkoba pada 2023 dan 2024. Dia menyebut total barang bukti yang berhasil mereka amankan dalam penindakan narkoba sebanyak 1.122,35 kilogram. Hadi mengatakan pihaknya juga telah merehabilitasi 815 pecandu narkoba pada 2023. Sedangkan pada periode Januari - 24 Maret 2024 jumlah pengguna ada 156 orang yang mendapat rehabilitasi. Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah ini menyampaikan bahwa pada periode Januari - 24 Maret jumlah kasus narkoba ada 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang. Sedangkan barang bukti yang disita masing-masing narkotika jenis sabu-sabu seberat 212,09 kilogram, ganja 221,94 kilogram dan pil ekstasi 59.286,50 butir. "Kami akan terus melakukan penindakan peredaran dan jaringan narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkoba," pungkasnya.(cr1/topikseru)

Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir
BMKG Ungkap Potensi Hujan Meluas di Sumut 17 September, Banjir dan Longsor Mengintai