Minggu, 27 September 2026

Polres Nias Ciduk 4 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Administrator - Senin, 06 Mei 2024 16:17 WIB
Polres Nias Ciduk 4 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Toba
peredaran sabu di Asahan
TOPIKSERU.COM, NIAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menangkap empat pengedar narkoba dalam Operasi Antik Toba 2024. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu. Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengatakan penangkapan para pengedar narkoba ini dari beberapa lokasi berbeda selama Operasi Antik Toba. "Para tersangka kami tangkap menggunakan teknik penyamaran (undercover buy). Dari keempatnya kami menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 26,36 gram," kata AKPB Revi Nurvelani, Senin (6/5). AKBP Revi menjelaskan para tersangka yang telah ditangkap masing-masing Darmansyah Tambunan alias Kendeng (41). Petugas menciduk Darmansyah pada Kamis (2/5) dari Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli. Petugas menyita barang bukti dari pelaku seberat 0,32 gram sabu-sabu. Mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut ini mengatakan pada Jumat (3/5), pihaknya menangkap dua pelaku masing-masing bernama Afrizal Ndruru alias Bes alias Ijal dan Serlius Harefa alias Leli. "Tersangka kami tangkap di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, tepatnya  di pinggir jalan umum Kota Gunungsitoli. Dari tangang pelaku kami temukan sabu-sabu seberat 23,55 gram," ujar AKBP Revi. Dari hasil pengembangan petugas Satres Narkoba Polres Nias meringkus Bebalazi Daeli alias Ama Cris, pada Minggu (5/5). Polisi menangkap Bebalazi di Bawasebua Dusun I Desa Tiga Serangkai, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat. Dari tangan Ama Cris petugas menyita 2,49 gram narkotika jenis sabu-sabu. "Terhadap keempat kami jerat dengan Pasal 112 dan 114 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan atau seumur hidup," pungkasnya.(Cr1/Topikseru)

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat