Senin, 28 September 2026

Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Penyedia Smartboard di Jakarta terkait Kasus Pengadaan SMPN

Agustian - Kamis, 13 November 2025 16:36 WIB
Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Penyedia Smartboard di Jakarta terkait Kasus Pengadaan SMPN
Kejati Sumut
Topikseru.com - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat dengan melakukan penggeledahan di tiga kantor perusahaan di DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025). Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, menyatakan penyidik menyisir tiga lokasi berbeda yang diduga merupakan pihak penyedia barang dan jasa proyek tersebut. Ketiga lokasi itu adalah:
  • PT Bismacindo Perkasa (Jakarta Barat),
  • PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan (Jakarta Barat), dan
  • PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir (Jakarta Pusat).
"Tim penyidik Kejati Sumut bersama Kejari Langkat melakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti penanganan perkara pengadaan papan tulis interaktif di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi," ujar Arif, Rabu.

Pemeriksaan Ruang Kerja, Administrasi, dan Gudang

Arif menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut. Tim memeriksa ruang kerja, bagian administrasi, hingga gudang, serta menyita dokumen fisik dan perangkat elektronik yang dianggap relevan dengan penyidikan. "Kami menyita berbagai dokumen dan data elektronik yang berkaitan dengan pengadaan smartboard. Kegiatan ini lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Tebing Tinggi," kata Arif.

Kejati Sumut: Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menambahkan bahwa penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang masih berlangsung. Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap siapa saja pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Proses penyidikan masih berjalan. Kami harap dalam waktu dekat ada titik terang. Seluruh langkah dilakukan secara profesional dan transparan," kata Indra.

Sumber
:
Berita Terkait
Kebakaran Apartemen Teluk Intan, 53 Orang Sempat Terjebak
Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan
Resmikan LRT Manggarai, Prabowo Puji Pramono Anung Gubernur Hebat
Alasan KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
Korupsi Chromebook: Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Resmi Ajukan Kasasi ke MA
Persija vs Persib 2-1: Ivan Mamut Jadi Pahlawan di Menit Akhir