Jumat, 25 September 2026

Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Jabatan Sementara Digantikan Plh

Agustian - Rabu, 28 Januari 2026 23:40 WIB
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Jabatan Sementara Digantikan Plh
Kajari Deli Serdang dipanggil Kejagung
Topikseru.com, Medan - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (26/1/2026). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rizaldi, membenarkan adanya pemanggilan dua pejabat Kejari Deli Serdang tersebut. Namun, ia menyatakan belum mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan Kejagung. "Benar, yang dipanggil Kajari Deli Serdang dan Kasi Pidsus. Pemanggilan dilakukan hari Senin kemarin. Untuk alasan pemanggilan, kami belum menerima informasi resmi dari Kejagung," kata Rizaldi, Rabu (28/1/2026).

Masih di Jakarta, Kejati Tunggu Informasi Resmi

Rizaldi menjelaskan, hingga saat ini Revanda Sitepu dan Hendra Busrian masih berada di Jakarta guna memenuhi panggilan Kejagung. Kejati Sumut, kata dia, masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemanggilan tersebut. "Keduanya masih berada di Jakarta. Jika sudah ada informasi lanjutan, akan kami sampaikan," ujarnya.

Posisi Kajari Deli Serdang Diisi Plh

Seiring dengan pemanggilan tersebut, jabatan Kajari Deli Serdang sementara mengalami pergantian. Rio Aditya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Deli Serdang. Penunjukan tersebut dibenarkan Rizaldi. Ia menyebut, Rio yang saat ini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Sumut ditunjuk sebagai Plh berdasarkan keputusan Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar. "Mulai hari Senin kemarin sudah ditunjuk Plh Kajari Deli Serdang," kata Rizaldi.

Dilantik Juli 2025

Diketahui, Revanda Sitepu baru dilantik sebagai Kajari Deli Serdang pada 21 Juli 2025. Dia menggantikan Mochammad Jeffry, yang selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait substansi pemanggilan terhadap kedua pejabat Kejari Deli Serdang tersebut.

Sumber
:
Berita Terkait
Percut Sei Tuan Pecah! Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda
Kejagung Sita Rp 1 Triliun dari PT PSMI, Disiapkan untuk Ganti Kerugian Negara
Hantam 4 Rumah dan Sekolah di Sibolangit, Kecelakaan Beruntun Buat Geger Jalur Medan-Berastagi
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, 3 di Antaranya ASN BGN
Pengemudi Taksi Online Dibunuh demi Mobil, 2 Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Ditemukan
Siswa Deli Serdang Raih 4 Medali di Olimpiade Internasional Malaysia