Rabu, 23 September 2026

Pengemudi Taksi Online Dibunuh demi Mobil, 2 Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Ditemukan

Muchlis - Jumat, 28 Agustus 2026 01:09 WIB
Pengemudi Taksi Online Dibunuh demi Mobil, 2 Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Ditemukan
pengemudi taksi online dibunuh
Topikseru.com, Medan - Rencana mencari uang untuk membeli sabu berujung pada aksi keji. Dua pria di Sumatera Utara diduga merencanakan perampokan terhadap pengemudi taksi online hingga menyebabkan korban tewas. Korban diketahui bernama Riyan Alamsyah (25). Jasad pengemudi taksi online tersebut ditemukan di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut. Dua tersangka, AP (27) dan GPM (29), ditangkap sekitar delapan jam setelah jasad Riyan ditemukan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan penemuan mayat yang diterima Polsek Hamparan Perak. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Belawan. "Awal mulanya ini dilaporkan ke Polsek Hamparan Perak. Kemudian tim dari Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara melakukan back-up, melakukan penyelidikan, kemudian berhasil melakukan pengungkapan,” kata Cornelius saat memberikan keterangan di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).

Berawal dari Keinginan Beli Sabu

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi perampokan tersebut sudah dirancang AP dan GPM sebelum korban menjadi sasaran. Keduanya disebut berada di sebuah warung internet pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, menurut polisi, AP dan GPM menggunakan narkotika jenis sabu. Persoalan muncul ketika sabu yang mereka miliki habis. Keduanya disebut masih ingin mengonsumsi narkotika, tetapi tidak memiliki uang. Situasi tersebut kemudian diduga memunculkan ide untuk merampok pengemudi transportasi daring. AP disebut mengajak GPM memesan layanan Grab. Mereka merencanakan pengemudi yang datang akan dijerat dari belakang menggunakan ikat pinggang. "Dia mengatakan kepada si GPM ini, kita pesan saja Grab, kemudian nanti kita jerat lehernya dari belakang dengan menggunakan ikat pinggang," ujar Cornelius.

Sempat Batalkan Pesanan karena Pengemudi Berbadan Tegap

Rencana pertama ternyata tidak langsung berjalan. Ketika pengemudi yang dipesan datang, kedua tersangka justru membatalkan pesanan karena menilai pengemudi tersebut memiliki postur tubuh yang tegap. Mereka kembali memesan transportasi daring. Kali ini, mobil Daihatsu Ayla datang dengan Riyan Alamsyah sebagai pengemudinya. Kedua tersangka kemudian masuk ke kendaraan. Dalam perjalanan, mereka bahkan mengetahui adanya perbedaan antara foto pengemudi pada aplikasi dengan sosok yang berada di balik kemudi. Polisi menyebut foto pada aplikasi ternyata merupakan foto ayah Riyan. Namun, informasi tersebut tidak menghentikan aksi yang telah direncanakan.

Korban Dijerat dengan Ikat Pinggang

Kedua tersangka kemudian berpura-pura ingin buang air kecil dan meminta Riyan menghentikan kendaraan. Saat mobil berhenti, AP yang berada di belakang korban diduga langsung menjerat leher Riyan menggunakan ikat pinggang milik GPM. Riyan melakukan perlawanan. AP kemudian meminta bantuan GPM yang sebelumnya turun dengan alasan hendak buang air kecil. Keduanya lalu diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga korban tidak berdaya. "Dengan perlawanan dari si korban, akhirnya si tersangka AP minta bantuan kepada GPM yang sedang kencing tadi. Kemudian kembali masuk, akhirnya mereka berdua melakukan pengeroyokan, memukul, kemudian sampai akhirnya si korban lemas," kata Cornelius. Setelah korban tidak berdaya, tubuh Riyan dipindahkan ke bagian belakang mobil. AP kemudian mengambil alih kemudi dan membawa kendaraan tersebut menuju lokasi lain.

Mobil Korban Dijual Rp 17 Juta

Dalam perjalanan, kedua tersangka sempat berhenti untuk membeli rokok dan tali. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan hingga akhirnya membawa Riyan ke kawasan perkebunan tebu di Desa Bulu Cina. Korban yang disebut masih menunjukkan tanda-tanda bergerak kemudian dibuang di lokasi tersebut. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil milik korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual seharga Rp17 juta. Polisi selanjutnya memburu para pelaku berdasarkan rangkaian penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan dari lokasi kejadian.

Dua Penadah Mobil Ikut Ditangkap

AP dan GPM akhirnya ditangkap di sebuah penginapan OYO di Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Artinya, penangkapan dilakukan hanya sekitar delapan jam setelah jasad Riyan ditemukan. "Berhasil menangkap kedua pelaku ini pada hari Jumat 14 Agustus 2026, berkisar pukul 03.30. Kurang lebih delapan jam sejak ditemukannya mayat si korban," ujar Cornelius. Tak hanya mengamankan dua pelaku utama, polisi juga menangkap dua orang yang diduga menjadi penadah mobil korban. Mobil Daihatsu Ayla milik Riyan telah diamankan sebagai barang bukti. Kedua penadah juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Terancam Hukuman Maksimal Mati

Atas dugaan perbuatannya, AP dan GPM dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 dan/atau Pasal 479. Ancaman hukumannya tergolong berat, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Polda Sumut menyebut kedua tersangka berdasarkan penelusuran data kepolisian diduga baru pertama kali melakukan kejahatan dengan modus tersebut. Meski demikian, polisi masih mendalami asal narkotika yang digunakan keduanya sebelum aksi perampokan dan pembunuhan terjadi. "Kedua pelaku itu masih baru pertama kali ini melakukan kejahatan tersebut," kata Cornelius. Kini AP dan GPM telah ditahan di Polda Sumut. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian kejahatan, termasuk dugaan jaringan terkait narkotika dan penjualan kendaraan korban.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Percut Sei Tuan Pecah! Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda
Hantam 4 Rumah dan Sekolah di Sibolangit, Kecelakaan Beruntun Buat Geger Jalur Medan-Berastagi
Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Dugaan Siaran Pornografi, Perempuan IP Ditangkap
Brimob Polda Sumut Kerahkan Rantis AWC Hadapi Abu Vulkanik Gunung Sinabung
Gunung Sinabung Siaga, 100 Personel Brimob Sumut Dikerahkan ke Karo
Poldasu Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online, Cari Uang untuk Beli Narkotika