Rabu, 30 September 2026

Kejati Sumut Tahan Mantan Sekretaris Dinkes Sumut dan PPK dalam Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

Administrator - Rabu, 14 Agustus 2024 20:39 WIB
Kejati Sumut Tahan Mantan Sekretaris Dinkes Sumut dan PPK dalam Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19. Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan membenarkan informasi penahanan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan APD Covid-19. "Kedua tersangka yang kami tahan dr AY selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan tersangka FHS selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan Alat Pelindung Diri," kata Yos A Tarigan, Rabu (14/8). Yos mengatakan kedua tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Alasan penahanan kedua tersangka, kata Yos, karena Tim Penyidik menemukan dua alat bukti dan penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. "Kedua tersangka kami tahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan," ujar Yos A Tarigan. Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura. "Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 24.007.295.676,80," pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)

Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir
BMKG Ungkap Potensi Hujan Meluas di Sumut 17 September, Banjir dan Longsor Mengintai
Banjir Rendam 7 Desa di Nias Barat, Ketinggian Air Capai 2 Meter