Topikseru.com, Medan – Petugas gabungan Polri dan TNI menangkap seorang begal yang dikenal sadis dan selama ini meresahkan warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Tersangka berinisial B (25), warga Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kejahatannya.
Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Menurutnya, pria tersebut kerap mengincar korban tidak hanya di jalan raya, tetapi juga hingga ke gang-gang permukiman warga.
"Tersangka dikenal sadis dalam melancarkan aksi kejahatannya karena tidak segan melukai korban yang menjadi targetnya," ujar Banor, Selasa (7/7/2026).
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Banor menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi begal yang diduga dilakukan tersangka.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan bersama personel TNI berhasil mengamankan B yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
"Kami bersama petugas TNI meringkus tersangka yang merupakan residivis kambuhan. Hasil pemeriksaan menunjukkan laporan tindak pidana yang bersangkutan juga tercatat di Polres Pelabuhan Belawan," katanya.
Polisi Sita Senapan Angin Rakitan
Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sepucuk senapan angin rakitan yang diduga digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.
"Senapan angin ini digunakan tersangka untuk mengancam, bahkan melukai korbannya," ungkap Banor.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku masih menyimpan senapan angin rakitan lainnya yang kini berada di tangan rekan-rekannya.
Rekan Tersangka Masih Diburu
Polisi mengaku telah mengantongi identitas sejumlah rekan tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran untuk menangkap mereka.
"Kami sudah mengantongi identitas rekan-rekan tersangka. Saat ini mereka masih dalam pengejaran petugas," pungkas Banor.
Berita Terkait