Kamis, 24 September 2026

Kasus Kematian Dokter PPDS Unri di RSUD Siak Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Autopsi dan Labfor

Muchlis - Jumat, 24 Juli 2026 02:09 WIB
Kasus Kematian Dokter PPDS Unri di RSUD Siak Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Autopsi dan Labfor
Dokter PPDS Unri
Topikseru.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak masih terus mengusut penyebab kematian dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau (Unri), dr Alex Cristo Loris, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau. Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Sejumlah pemeriksaan ilmiah masih berlangsung, mulai dari autopsi, laboratorium forensik (Labfor), hingga psikologi forensik untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan tim penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal terhadap jenazah, serta mengamankan berbagai barang bukti sejak korban ditemukan pada Selasa (14/7/2026). Menurut dia, jasad korban telah dikirim untuk menjalani autopsi, sementara sejumlah barang bukti diperiksa di Laboratorium Forensik guna memastikan ada atau tidaknya unsur yang berkaitan dengan penyebab kematian. "Untuk hasil autopsi masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga barang bukti yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Raja Kosmos, Kamis (23/7/2026).

CCTV hingga Ponsel Korban Jadi Fokus Penyelidikan

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah titik yang merekam perjalanan terakhir korban. Rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas dr Alex mulai meninggalkan area rumah sakit hingga menuju lokasi tempat jasadnya ditemukan. Bukti visual itu kini menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan kronologi kejadian. Selain CCTV, penyidik turut memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui aktivitas korban sebelum meninggal dunia. Saksi yang telah dimintai keterangan meliputi petugas keamanan rumah sakit, pegawai RSUD Tengku Rafian, dua dokter pembimbing PPDS anestesi, seorang dokter residen anestesi, hingga istri korban. Tak berhenti di situ, penyelidikan juga diperluas ke lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Riau. Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah staf akademik dan bagian keuangan, serta menghubungi dua rekan korban di Maluku, yakni seorang dokter dan seorang bidan.

Ponsel Korban Dibuka Bersama Keluarga

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik dr Alex. Proses pembukaan perangkat dilakukan secara manual dengan bantuan istri korban dan disaksikan langsung oleh orang tua serta kakak kandung korban. Seluruh proses tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, karena masih terdapat sejumlah aplikasi yang tidak dapat diakses, perangkat tersebut kini telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan digital lebih lanjut.

Polisi Libatkan Ahli Psikologi Forensik

Selain pendekatan forensik medis dan digital, Polres Siak juga menggandeng ahli psikologi forensik guna memperdalam penyelidikan. Langkah itu dilakukan setelah penyidik menggabungkan berbagai informasi yang diperoleh dari barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, hingga data yang ditemukan dalam telepon seluler korban. Pemeriksaan psikologi forensik melibatkan tim dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). "Pelaksanaannya sudah dimulai melalui wawancara terhadap para saksi serta analisis barang bukti dan berbagai petunjuk lain yang telah dikumpulkan," kata Raja Kosmos.

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian

Hingga seluruh hasil pemeriksaan ilmiah diterima, kepolisian memastikan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dokter PPDS tersebut. Penyidik masih menunggu hasil autopsi lengkap, pemeriksaan toksikologi, histopatologi, laboratorium forensik digital, serta analisis psikologi forensik sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus kematian dr Alex Cristo Loris masih menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan. Polisi menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian ilmiah sebelum mengambil kesimpulan akhir.
Sumber
:
Berita Terkait