Selasa, 13 Oktober 2026

Sarang Narkoba Desa Serbajadi Digerebek, 6 Barak Dibumihanguskan

Agus Supratman - Selasa, 13 Oktober 2026 11:22 WIB
Sarang Narkoba Desa Serbajadi Digerebek, 6 Barak Dibumihanguskan
Sumber: Satresnarkoba Polrestabes Medan
Petugas Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP, Senin sore (12/10/2026) mengumpulkan barang bukti usai menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Topikseru.com, Deli Serdang -Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP, Senin sore (12/10/2026), menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 6 barak narkoba yang ditemukan di lokasi dibumihanguskan.

Penggerebekan dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi.

Bantaran rel kereta api Medan - Binjai Desa Serbajadi merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas, usai bulan lalu digerebek karena jadi lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga:

Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36) warga Kecamatan Medan Timur, merupakan pengguna narkoba.

IR satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

"Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos - pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (13/10/2026).

Rafli menambahkan, setidaknya terdapat 6 barak narkoba, yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan - Binjai. Keenam barak narkoba itupun, kemudian dihancurkan dan dibakar, agar praktek serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.

"6 barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan, kami akan mengawasi tempat ini kedepannya," tambah Rafli.

Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang - sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.

"Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
LBH Medan Soroti 3 Jam Sebelum Polisi Tiba di TKP, Brigadir I Disebut Tak Segera Melapor
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
Fakta Baru Kasus Vape Narkoba di Helen's Night Mart Medan, Pelaku Sembunyikan Barang Haram di Sepatu dan Kotak UNO
Dua Polisi Diduga Hanyut Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan, Tim Gabungan Sisir Sungai
Polisi Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan, Dua Anggota Masih Hilang