Minggu, 27 September 2026

Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Asahan Dibekuk Polisi

Muchlis - Selasa, 11 Februari 2025 02:52 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Asahan Dibekuk Polisi
kekerasan seksual siswi SMP di Sampang
Topikseru.com, ASAHAN - Pelaku pencabulan SZ (47) terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), kini dibekuk polisi. Perbuatan cabul pelaku terungkap setelan korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang nenek. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Asahan. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka SZ telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak 2024 lalu. Pelaku tega mencabuli anak tirinya sendiri dengan mengiming-imingi korban uang jajan. SZ mengaku terkahir kali melakukan perbuatan bejatnya itu pada Sabtu, 1 Februari 2025. Korban sore itu baru selesai mandi dan bermain di sekitaran kediaman. Pelaku yang melihat korban kemudian berniat kembali melakukan perbuatannya dengan menghampiri korban. "Lalu, sekitar pukul 17.30 WIB, korban bermain, lalu pelaku mendatangi korban dan menawarkan uang Rp 7.000 kepada korban," ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2). Saat yang sama, pelaku mengajak korban ke kamarnya dan langsung mencabuli anak tirinya tersebut. AKBP Afdhal menyebut saat ini pelaku pencabulan anak itu telah mereka tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. "Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
Bulog Sumut Terima 4.434 Ton Beras dari Jawa Timur
Puting Beliung Terjang Tarutung, Enam Rumah Warga Rusak
Bulog Sumut Tambah 4.400 Ton Beras, Stok Tembus 41.735 Ton
Ekspor Lidi Sumut Tembus Rp197,29 Miliar
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir