Topikseru.com, Medan - Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Utara masih mengalokasikan sebagian besar pengeluaran bulanannya untuk kebutuhan makanan.
Secara rata-rata, penduduk Sumatera Utara menghabiskan 54,79% pengeluaran per kapita setiap bulan untuk makanan, sedangkan 45,21% digunakan untuk kebutuhan bukan makanan.
Komposisi pengeluaran ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat tingkat kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Semakin besar proporsi pengeluaran untuk makanan, umumnya menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih lebih banyak terserap untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sebaliknya, semakin tinggi pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan, semakin baik tingkat kesejahteraan ekonomi suatu wilayah.
| Kategori | Persentase |
|---|---|
| Makanan | 54,79% |
| Bukan Makanan | 45,21% |
Artinya, lebih dari separuh pengeluaran masyarakat Sumatera Utara masih digunakan untuk membeli bahan pangan, makanan siap saji, serta kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Di antara seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, Kota Medan mencatat komposisi pengeluaran yang paling berbeda.
Penduduk Kota Medan hanya mengalokasikan 45,12% pengeluaran untuk makanan, sementara 54,88% digunakan untuk kebutuhan bukan makanan.
Ini merupakan satu-satunya daerah di Sumatera Utara yang memiliki persentase pengeluaran bukan makanan lebih besar dibanding makanan.
Kondisi tersebut menunjukkan karakteristik kota metropolitan, di mana masyarakat memiliki pendapatan yang relatif lebih tinggi sehingga pengeluaran mulai bergeser ke berbagai kebutuhan lain seperti:
Semakin tinggi proporsi pengeluaran bukan makanan, biasanya menunjukkan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
| Kabupaten/Kota | Makanan | Bukan Makanan |
| Kota Medan | 45,12% | 54,88% |
| Kota Binjai | 50,28% | 49,72% |
| Kota Pematang Siantar | 50,63% | 49,37% |
| Kota Gunungsitoli | 51,58% | 48,42% |
| Deli Serdang | 53,72% | 46,28% |
| Batu Bara | 53,79% | 46,21% |
Terlihat bahwa sebagian besar wilayah dengan pengeluaran bukan makanan tinggi berada di kawasan perkotaan atau wilayah penyangga Kota Medan.
Sebaliknya, beberapa kabupaten masih memiliki proporsi pengeluaran makanan yang sangat tinggi.
Lima daerah dengan persentase pengeluaran makanan terbesar adalah:
| Kabupaten | Makanan | Bukan Makanan |
| Tapanuli Selatan | 64,13% | 35,87% |
| Tapanuli Utara | 63,78% | 36,22% |
| Padang Lawas | 63,53% | 36,47% |
| Mandailing Natal | 63,08% | 36,92% |
| Humbang Hasundutan | 62,20% | 37,80% |
Besarnya proporsi pengeluaran makanan di wilayah tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar pendapatan masyarakat masih difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Beberapa daerah mulai menunjukkan keseimbangan antara pengeluaran makanan dan bukan makanan.
Di antaranya:
| Kabupaten/Kota | Makanan | Bukan Makanan |
| Kota Binjai | 50,28% | 49,72% |
| Kota Pematang Siantar | 50,63% | 49,37% |
| Kota Gunungsitoli | 51,58% | 48,42% |
Komposisi yang hampir seimbang ini menunjukkan peningkatan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan selain konsumsi pangan.
Dalam ilmu ekonomi, terdapat konsep yang dikenal sebagai Hukum Engel (Engel's Law). Teori ini menjelaskan bahwa ketika pendapatan masyarakat meningkat, persentase pengeluaran untuk makanan cenderung menurun, sementara pengeluaran untuk kebutuhan lain akan meningkat.
Karena itu, daerah dengan proporsi pengeluaran bukan makanan lebih tinggi umumnya memiliki indikator kesejahteraan yang lebih baik dibanding daerah yang sebagian besar pendapatannya masih digunakan untuk membeli makanan.
Namun demikian, angka ini tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kesejahteraan. Faktor lain seperti tingkat harga, inflasi, struktur ekonomi daerah, serta biaya hidup juga turut memengaruhi pola pengeluaran masyarakat.
Data Susenas Maret 2025 menunjukkan bahwa struktur pengeluaran masyarakat Sumatera Utara masih didominasi oleh kebutuhan makanan. Meskipun demikian, beberapa kota besar seperti Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Pematang Siantar mulai menunjukkan pola konsumsi yang lebih modern dengan meningkatnya pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan.
Perbedaan pola pengeluaran antar kabupaten dan kota menggambarkan adanya variasi tingkat kesejahteraan, perkembangan ekonomi, serta karakteristik sosial masyarakat di masing-masing wilayah. Informasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Sumatera Utara.
Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS) – Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025.