Jumat, 25 September 2026

Ayah Affan Kurniawan: "Yang Salah Saja yang Ditindak, Jangan Semua Polisi Jadi Korban"

Muchlis - Jumat, 29 Agustus 2025 21:19 WIB
Ayah Affan Kurniawan:
Affan Kurniawan
Taopikseru.com - Suara lirih penuh kesedihan datang dari Zulkifli, ayah mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis ataua rantis Brimob Polda Metro Jaya dalam aksi massa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, Kamis malam (28/8). Zulkifli menegaskan, keluarganya tidak berniat menyeret semua aparat kepolisian ke ranah hukum. Ia hanya menuntut keadilan agar personel yang bersalah benar-benar ditindak. "Betul, kami tidak mengajukan gugatan hukum. Cuma kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli, Jumat (29/8).

Kapolri Janji Usut Kasus Affan Kurniawan

Zulkifli bercerita, saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga pada Kamis malam, pihak kepolisian menyerahkan sepenuhnya keputusan langkah hukum kepada keluarga. "Dia (Kapolri) bilang, ‘Bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’. Itu saja disampaikan," ujarnya. Menurut Zulkifli, Kapolri juga berjanji mengusut tuntas kematian Affan. "Janji akan mengusut, seperti itu," katanya.

Tujuh Personel Satbrimob Dipatsuskan

Affan Kurniawan tewas setelah ditabrak rantis berisi tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang dikerahkan saat memukul mundur massa unjuk rasa di kawasan Senayan. Identitas tujuh personel itu antara lain Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Kasus ini kini ditangani Divisi Propam Polri. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan ketujuh personel terbukti melanggar kode etik kepolisian. Mereka dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

Suara Keadilan dari Keluarga

Pernyataan Zulkifli ini memberi nuansa berbeda di tengah desakan publik yang marah atas meninggalnya Affan. Alih-alih menuntut balas, ia justru meminta keadilan yang proporsional: agar kesalahan individu tidak menyeret seluruh institusi. Namun, publik kini menunggu apakah janji Kapolri untuk mengusut kasus Affan akan benar-benar dijalankan hingga ke meja hukum. Sebab, bagi keluarga Affan, keadilan adalah satu-satunya penawar duka.

Sumber
:
Berita Terkait
Unjuk Rasa Medan 2025: Godams Tuntut DPR dan Presiden Terbitkan Perppu Ojek Online
Ada Desakan Ganti Kapolri, Pengamat IPI Minta Presiden Prabowo Perbaiki Polri
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk
Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol: Komandan Batalyon hingga Sopir Terancam PTDH