Kamis, 24 September 2026

Satgas Damai Cartenz Serahkan Anis ke Kejari Nabire

Muchlis - Sabtu, 20 September 2025 19:45 WIB
Satgas Damai Cartenz Serahkan Anis ke Kejari Nabire
Satgas Damai Cartenz
Topikseru.com - Satgas Damai Cartenz menyerahkan Anis Telenggen alias Male (20), anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah, Kamis (19/9/2025). Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap oleh penyidik. Anis Telenggen sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024 atas kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Puncak Jaya. "Tersangka kasus pembunuhan yang diserahkan ke Kejari Nabire dikenai Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ujar Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu malam (20/9).

Masuk DPO Sejak 2024

Anis Telenggen resmi masuk DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua, 15 Agustus 2024, dan DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim. Dalam proses pelimpahan tahap II, Satgas Damai Cartenz juga menyerahkan sejumlah barang bukti, yakni:
  • Dua pucuk senjata api panjang jenis AK-101
  • Satu pucuk senjata api pendek HS-9
  • Satu unit kendaraan roda empat

Penegakan Hukum Transparan

Brigjen Pol Faizal Rahmadani menegaskan, penyerahan tersangka ke kejaksaan merupakan bentuk penegakan hukum yang transparan dan terukur. "Satgas Ops Damai Cartenz akan terus menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua melalui langkah-langkah yang terukur dan humanis," ujarnya. Dengan penyerahan ini, proses hukum terhadap Anis Telenggen resmi ditangani oleh Kejari Nabire untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Karyawan PT Freeport Indonesia Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg Papua
Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Konara Enumbi, Diduga Pelaku Penembakan Polisi di Puncak Jaya
11 Napi Lapas Nabire yang Kabur Anggota KKB, Serang Petugas dengan Parang