Jumat, 25 September 2026

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL Sebut Serangan Bisa Termasuk Kejahatan Perang

Muchlis - Jumat, 24 April 2026 23:53 WIB
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, UNIFIL Sebut Serangan Bisa Termasuk Kejahatan Perang
TNI gugur Lebanon
Topikseru.com, Jakarta - Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau UNIFIL mengonfirmasi gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia (31), setelah menjalani perawatan intensif hampir satu bulan di rumah sakit di Beirut. Dalam pernyataan resminya, UNIFIL menyebut Praka Rico meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya usai insiden ledakan proyektil di markas pasukan di Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, pada 29 Maret lalu. "UNIFIL sangat berduka atas wafatnya Praka Rico Pramudia yang terluka parah akibat ledakan proyektil," demikian pernyataan UNIFIL. [irp posts="38986" ]

Dirawat Hampir Sebulan di Beirut

Praka Rico sempat mendapatkan perawatan medis intensif sejak insiden tersebut. Namun, kondisinya tidak kunjung membaik hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. UNIFIL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, pemerintah Indonesia, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sebagai institusi yang menaungi almarhum.

Empat Prajurit TNI Gugur dalam Sebulan

Kematian Praka Rico menambah daftar korban jiwa dari kontingen Indonesia dalam misi perdamaian PBB di Lebanon. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat empat prajurit TNI gugur dalam berbagai insiden yang terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya, Praka Farizal Rhomadhon tewas dalam serangan artileri pada 29 Maret—peristiwa yang sama yang menyebabkan Rico terluka. Sehari berselang, dua prajurit lainnya, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan, juga gugur saat konvoi yang mereka kawal diserang. Selain korban jiwa, sedikitnya tujuh prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka akibat rangkaian serangan yang terjadi pada akhir Maret hingga awal April. [irp posts="38926" ]

UNIFIL: Serangan Bisa Dikategorikan Kejahatan Perang

Menanggapi insiden berulang tersebut, UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Pasukan PBB itu juga mengingatkan semua pihak untuk mematuhi kewajiban dalam melindungi personel dan aset misi perdamaian. "Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, serta berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang," tegas UNIFIL.

Eskalasi Konflik di Lebanon Selatan

Situasi keamanan di Lebanon selatan dalam beberapa waktu terakhir dilaporkan semakin memburuk. Selain Indonesia, Prancis juga kehilangan dua personel militernya yang bertugas bersama UNIFIL setelah patroli mereka diserang pada 18 April. Kondisi ini mempertegas meningkatnya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik tersebut.

Sumber
:
Berita Terkait
20.000 Peserta IKuti Fun Run 5K HUT TNI
Tiba di Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Bakal Berganti Nama KRI Sriwijaya
Kedaulatan Diusik, Aljazair Putus Hubungan Diplomatik dan Tutup Wilayah Udara untuk UEA
Sisir Selat Sunda, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
Profil Jenderal Besar AH Nasution, Arsitek Strategi Militer dan Pahlawan Nasional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Minta Maaf Jembatan Garuda Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan