Topikseru.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mendesak Amerika Serikat (AS) mengakhiri embargo ekonomi, perdagangan, dan keuangan terhadap Kuba. Namun, hasil pemungutan suara pada Rabu, 28 Oktober 2026, menunjukkan dukungan internasional terhadap resolusi tersebut menyusut dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 130 negara mendukung resolusi yang menyerukan pencabutan embargo, sedangkan 17 negara menolak dan 25 lainnya memilih abstain. Hasil ini berbeda dari pemungutan suara pada 2025, ketika resolusi serupa memperoleh 165 suara dukungan, tujuh suara penolakan, dan 12 abstain. Reuters
Perubahan jumlah suara tersebut menjadi sorotan di tengah ketegangan hubungan Washington dan Havana. Meski mayoritas negara anggota PBB masih mendukung penghentian embargo, bertambahnya suara penolakan dan abstain memperlihatkan adanya perubahan sikap diplomatik di tingkat internasional.
Baca Juga:
Dalam pidatonya di hadapan Majelis Umum PBB sebelum pemungutan suara, Rodriguez menegaskan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan politik kedua negara, tetapi juga menyentuh kehidupan sehari-hari warga.
"Kuba bukanlah ancaman. Blokade itulah yang merupakan ancaman," kata Rodriguez.
Dia juga menekankan bahwa persoalan embargo tidak semestinya hanya dilihat melalui angka-angka ekonomi. Menurut dia, dampaknya turut dirasakan keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan serta pasien yang membutuhkan layanan dan obat-obatan di rumah sakit.
Pemerintah Kuba selama ini menempatkan embargo sebagai salah satu faktor yang memperberat kondisi ekonomi negara tersebut. Namun, pandangan itu ditolak Washington yang menilai kebijakan pemerintah Kuba sendiri menjadi penyebab utama kesulitan ekonomi di negara tersebut. Anadolu Agency
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai embargo tidak hanya menyangkut pembatasan perdagangan, tetapi juga pertentangan mengenai tanggung jawab atas kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kuba.
Bagi Havana, pencabutan embargo merupakan langkah penting untuk mengurangi tekanan ekonomi. Sebaliknya, Washington mempertahankan kritik terhadap tata kelola pemerintahan Kuba dan menolak menjadikan resolusi Majelis Umum PBB sebagai alasan untuk mengakhiri kebijakannya.
Resolusi ini lebih berfungsi sebagai rekomendasi sekaligus gambaran sikap politik negara-negara anggota PBB terhadap kebijakan embargo. Keputusan untuk mengubah kebijakan Amerika Serikat tetap bergantung pada proses politik dan hukum di dalam negeri negara tersebut.
PBB telah berulang kali menyerukan penghentian embargo sejak 1992. Meski demikian, kebijakan yang pertama kali diberlakukan pada 1960 itu tetap bertahan dan kemudian diperluas melalui berbagai langkah pada tahun-tahun berikutnya. PBB
Karena itu, hasil pemungutan suara terbaru menghadirkan dua pesan sekaligus: mayoritas negara masih menghendaki embargo diakhiri, tetapi dukungan terhadap resolusi tersebut tidak sebesar tahun sebelumnya.
Bagi masyarakat Kuba, persoalan berikutnya adalah apakah tekanan diplomatik internasional dapat berujung pada perubahan kebijakan yang berdampak nyata terhadap akses pangan, energi, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Sementara itu, bagi Washington dan Havana, perbedaan sikap di PBB menegaskan bahwa penyelesaian persoalan embargo masih menjadi bagian dari hubungan bilateral yang sarat kepentingan politik dan ekonomi.