Sabtu, 03 Oktober 2026

BSU 2026 Rp 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair dan Siapa Penerimanya?

Muchlis - Jumat, 02 Oktober 2026 22:55 WIB
BSU 2026 Rp 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair dan Siapa Penerimanya?
Ilustrasi - Pemerintah kembali menyiapkan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu bagi 13,3 juta pekerja pada kuartal IV.

Topikseru.com - Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU 2026 akan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan skema tersebut, setiap pekerja yang memenuhi ketentuan nantinya berpotensi menerima total bantuan Rp 900.000.

Pemerintah menargetkan BSU kuartal IV 2026 menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja di berbagai wilayah Indonesia. Informasi mengenai program tersebut disampaikan Airlangga setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah ini diberikan 1 kali untuk 3 bulan dan perbulannya sebesar 300 ribu dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja," kata Airlangga.

BSU 2026 Total Rp 900 Ribu

Jika mengikuti skema yang diumumkan pemerintah, BSU 2026 memiliki nilai Rp 300.000 untuk setiap bulan selama tiga bulan.

Artinya, total bantuan yang diterima pekerja mencapai:

  • Oktober 2026: Rp 300.000
  • November 2026: Rp 300.000
  • Desember 2026: Rp 300.000
  • Total: Rp 900.000
Namun, pemerintah belum menetapkan secara rinci kapan tepatnya uang BSU tersebut mulai ditransfer kepada penerima.

Pemerintah menyebut program ini disiapkan untuk kuartal IV 2026 yang mencakup periode Oktober hingga Desember.

Syarat BSU 2026 Belum Ditetapkan

Hal penting yang perlu diperhatikan pekerja adalah syarat penerima BSU 2026 belum diumumkan secara lengkap.

Karena itu, ketentuan BSU 2025 belum dapat langsung dianggap sebagai persyaratan resmi BSU 2026.

Sebagai gambaran, aturan BSU 2025 menetapkan sejumlah kriteria, antara lain pekerja harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Batas penghasilan yang digunakan dalam ketentuan tersebut adalah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan, dengan ketentuan khusus mengikuti upah minimum di sejumlah daerah.

Penerima BSU 2025 juga bukan berasal dari kelompok ASN, prajurit TNI maupun anggota Polri. Pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga menjadi kelompok yang diprioritaskan.

Dengan demikian, pekerja sebaiknya tidak menggunakan syarat tersebut sebagai patokan final untuk BSU Rp 900 ribu 2026 sebelum pemerintah menerbitkan aturan atau pengumuman resmi terbaru.

Jangan Tertipu Link Pendaftaran BSU 2026

Munculnya informasi BSU 2026 juga perlu diikuti kewaspadaan terhadap tautan palsu.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya telah menemukan hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026. Salah satunya berupa tautan yang mengklaim pencairan BSU September 2026 sebesar Rp 600.000.

Dalam klarifikasinya, Komdigi menyebut tautan tersebut tidak benar dan mengarahkan pengguna untuk memasukkan data pribadi, termasuk nama lengkap, asal provinsi dan nomor Telegram.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.

Karena BSU 2026 kini memang kembali disiapkan pemerintah, potensi munculnya tautan palsu baru juga perlu diantisipasi.

Apakah bsu.kemnaker.go.id Sudah Bisa untuk BSU 2026?

Pekerja juga perlu membedakan antara situs pengecekan program BSU sebelumnya dan informasi resmi mengenai program BSU 2026.

Hingga informasi terbaru yang tersedia, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap mekanisme pengecekan penerima BSU 2026 melalui laman tertentu.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung mempercayai situs yang mengklaim sebagai "link pendaftaran BSU 2026" apabila tautannya beredar melalui pesan WhatsApp, Telegram, Facebook atau media sosial lainnya.

Informasi mengenai penyaluran BSU akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah. Pemerintah sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya menggunakan kanal resmi dalam memperoleh informasi mengenai program bantuan tersebut.

Cara Cek BSU, Tunggu Mekanisme Resmi 2026

Pada pelaksanaan BSU sebelumnya, pekerja dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Namun, karena mekanisme BSU 2026 masih menunggu rincian resmi, pekerja sebaiknya tidak mengisi data NIK, rekening, nomor telepon, email maupun data keluarga pada situs yang belum dipastikan sebagai kanal pemerintah.

Untuk BSU 2025, Kemnaker menjelaskan bahwa data penerima mengacu pada sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, pekerja tidak perlu terburu-buru mencari "link pencairan BSU Rp 900 ribu" yang beredar di media sosial.

Kapan BSU Rp 900 Ribu Cair?

Sampai saat ini, jadwal pasti pencairan BSU 2026 belum diumumkan secara rinci.

Pemerintah baru menyampaikan bahwa program tersebut disiapkan untuk kuartal IV 2026 dengan target 13,3 juta pekerja dan nilai Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan demikian, periode program mengarah pada Oktober, November dan Desember 2026, tetapi tanggal penyaluran serta mekanisme pembayaran masih menunggu informasi resmi pemerintah.

Pekerja disarankan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah, bukan melalui tautan yang dibagikan secara berantai.

Yang pasti, BSU 2026 Rp 900 ribu kini kembali disiapkan, tetapi pekerja masih harus menunggu ketentuan penerima, mekanisme pengecekan dan jadwal pencairan resmi sebelum dapat memastikan apakah dirinya masuk dalam daftar penerima.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
13,3 Juta Buruh Bakal Dapat Guyuran Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu
100 Peserta Ikut Pelatihan Barista SMK Go Global, Disiapkan Kerja ke Luar Negeri
Imigrasi Kualanamu Lindungi PMI Sejak dari Tanah Air
Pengumuman MagangHub 2026 Tahap 2 Rilis 18 September, 50 Ribu Peserta Siap Magang
Kebanjiran Loker! Kemnaker Buka 81 Ribu Lowongan Kerja Aktif di 32 Ribu Perusahaan
KISAH HARU Daisy Bucad-Eng, Mantan ART Filipina Dapat Warisan Rp 14 Miliar dari Majikan